Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan TPPO di Indramayu Terbongkar, Modus Buka Lowongan lewat Facebook

Kompas.com - 08/06/2023, 20:51 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Komplotan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indramayu, Jawa Barat, ditangkap Satuan Reskrim Polres Indramayu dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Tiga terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Para pelaku telah ditetapkan tersangka itu adalah seorang perempuan berinisial DS (29), asal Kabupaten Indramayu. Dua tersangka lainnya lelaki dengan inisial ES (46) asal Kabupaten Indramayu, dan TR (46) asal Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Usut Dugaan TPPO, Polisi Selidiki Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Garut

Setiap pelaku memiliki peran masing-masing saat menjebak para korban. DS perannya sebagai petugas lapangan, yang berusaha mencari korban.

ER sebagai sponsor yang mengurus keberangkatan para korban secara ilegal, dan IS, sebagai koordinator wilayah.

Baca juga: Rumah Polisi Tempat Penampungan Korban TPPO di Lampung Dipasang Garis Polisi

“Saat ini ada tiga tersangka, yakni DS sebagai petugas lapangan, ER sebagai sponsor, dan juga IS sebagai korlap yang ada di Indramayu. Kita masih akan terus kembangkan pengungkapan kasus ini,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar saat gelar perkara, Kamis (8/6/2023). 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan adalah puluhan paspor TKI, hasil penggeledahan di rumah para tersangka. 

Baca juga: Terjerat Janji Gaji Besar, 24 Wanita Asal NTB Jadi Korban TPPO

Modus pelaku

Fahri menerangkan, tindak kejahatan kemanusiaan ketiga tersangka ini dilakukan melalui media sosial Facebook.

Tersangka DS membuat akun bernama “MAMAHNYA HANNAN FATTAH” yang mengunggah informasi lowongan pekerjaan.

Dirinya mengaku sebagai sponsor dan menawarkan lowongan pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dengan Negara tujuan Dubai, Uni Emirat Arab.

Dalam unggahan itu, DS menjanjikan kepada PMI atau TKI yang tertarik berangkat, akan mendapatkan upah sebesar Rp 5.000.000 per bulan.

“Informasi itu dilihat oleh korban berinsial D, lalu korban merasa tertarik, akhirnya korban mendaftarkan diri ke tersangka DS tadi,” lanjut Fahri. 

 

Korban kemudian melakukan medical chek-up hingga membuat paspor. Setelah paspor jadi korban diberikan uang fee oleh DS sebesar Rp. 3.000.000 lalu diberangkatkan melalui PT. ELSAFAH ADI WIGUNA.

Sesampainya di negara Dubai, Uni Emirat Arab, korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. 

Setelah bekerja selama kurang lebih 3 (tiga) bulan, korban baru menerima gaji sebesar      1200 Dirham atau setara dengan jumlah Rp 4.500.000 – Rp5.000.000. Jumlah ini tidak sesuai janji awal DS. 

Selain itu, sambung Fahri, korban juga mengalami kecelakaan jatuh dari tangga rumah hingga korban dikeluarkan oleh majikan. Korban pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka terancam pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120.000.000, dan paling banyak Rp 600.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com