BANDUNG,KOMPAS.com-Kasus perundungan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, yang berulang setelah dimediasi kini ditangani polisi.
Kepolisian Sektor Cicendo sudah menyerahkan kasus itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
"Sekarang kita dorong soal perudungan itu ke PPA Polrestabes Bandung," kata Pelaksana Harian Polsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni saat dihubungi Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung, Pelaku Bully Korban Lagi Setelah Dimediasi
Pelimpahan penanganan kasus ini dilakukan karena orangtua korban enggan melapor.
Menurut Mirasni, perudungan ini berawal dari saling balas antara pelaku dan korban, tapi detail kronologinya.
Sebelumnya diberitakan, video rekaman perundungan yang dilakukan anak di media sosial.
Rekaman yang memperlihatkan sejumlah anak yang melakukan pemukulan hingga tendangan terhadap dua anak lainnya itu diketahui berada di wilayah Cicendo, Kota Bandung.
Baca juga: Gara-gara Videonya Viral, Kasus Perundungan Anak di Bandung Diselidiki Lagi
Mirasni mengungkapkan, pelaku perundungan dan pengeroyokan itu berjumlah enam orang.
Dia menjelaskan, setelah mediasi yang dilakukan di Polsek Cicendo, keenam pelaku pun telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ungkap Wayan.
Baca juga: Lindungi Nakes dari Perundungan, Kemenkes Usul Pasal “Anti-bullying” Masuk RUU Kesehatan
Akan tetapi, keenam anak itu pun tetap diberi sanksi berupa wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Tidak terima dengan sanksi tersebut, Wayan menambahkan, mereka pun mengulangi perbuatannya kepada korban.
"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin dan Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi. Jumat (9/6/2023) kami akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.