Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Kompas.com - 09/06/2023, 16:38 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com– Seorang ibu rumah tangga terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menangis tersedu pada Jumat siang, (9/6/2023).

Dia menyalurkan tetangganya secara ilegal ke negara konflik, Irak.

Perempuan berinisial LV (44) tidak kuasa menahan tangis saat berjalan menuju jeruji besi ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon.

Tangisannya yang cukup keras sempat menarik perhatian orang-orang di kantor polisi itu.

Baca juga: Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku

LV adalah satu dari empat orang pelaku TPPO yang ditangkap Satgas TPPO Polresta Cirebon, pada kurun waktu satu pekan ke belakang.

Selain LV, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial M (53) serta dua pelaku lelaki inisial M (49) dan R (61).

Dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai penyalur di tingkat perusahaan yakni perempuan NP (52) dari Cirebon, dan Lelaki (DM) di Cianjur, masih dalam pengejaran petugas.

Kepada Kompas.com, LV mengaku tidak mengetahui terkait kepastian tujuan akhir negara tujuan tetangganya.

Dia hanya bertugas sebagai penyalur warga yang selanjutnya dikirimkan ke tempat penampungan di Bekasi.

“Saya bertugas mengantarkan orangnya, si Nita-nya, enggak tahu paspornya ke mana, enggak tahu. Nita berangkat karena, mungkin, ingin merubah nasib. Pengen berhasil,” ungkap LV kepada Kompas.com sebelum gelar perkara.

Baca juga: Dari 2021, Komplotan TPPO Indramayu Mengaku Salurkan 15 TKI Ilegal

LV yang tinggal di satu kecamatan dengan korban harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menjadi tersangka penyalur TKI ilegal.

Kapolresta Cirebon Kombespol Arif Budiman, menerangkan, LV berperan sebagai pencari calon TKI.

LV awalnya menawarkan korban untuk berangkat ke wilayah Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga.

 

Namun, kenyataannya korban justru diberangkatkan ke Irbil, Irak, yang sedang berkonflik dan kawasan perang.

Bahkan, selama berada di Irak, korban dipindah-pindah ke tempat lain dengan tanpa dibayar sepeser pun dari gaji yang dijanjikan perbulan.

“Korban ini dipekerjakan di Irak, tepatnya di Kota Irbil, korban dipekerjakan berpindah-pindah tempat. Dari pekerjaan yang dilakukan, korban tidak mendapatkan penghasilan, sehingga dalam proses penyelidikan, kita temukan unprosedur dan penempatan di Middle East (Timur Tengah),” kata Arif dalam gelar perkara.

Baca juga: Rekrut 5 TKI Ilegal, Seorang Calo di NTT Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

LV disebut merekrut dan mengirimkan korban. Dari aksi penyaluran ilegal ini, dia mendapatkan imbalan dari tersangka lain sebesar Rp 4.750.000.

Nita Nur Azizah, korban yang merupakan tetangga pelaku TPPO, mengungkapkan kisah yang menimpanya.

Saat itu, dirinya mengaku tidak mengetahui kalau dirinya akan diberangkatkan secara illegal.

“Saya enggak pernah tahu kalau diberangkatkan secara ilegal. Kalau tahu, enggak mungkin saya mau, membahayakan. Karena saya diiming-iming uang Rp 10 juta itu, manusiawi, saya butuh untuk keluarga. Ternyata kenyataannya saya hanya dikasih Rp 500.000, karena dipotong paspor, medical, dan lain-lain,” ungkap Nita di tengah gelar perkara.

Nita berangkat ke Jakarta pada September 2019  untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.

Namun, saat di Bandara, dia mendapatkan tiket ke Doha, Qatar, yang katanya hanya untuk transit. Tiba-tiba, dari Doha, langsung ke erbil, Irak.

“Dari Jakarta saya mau ke Saudi Arabia. Setelah di Jakarta, saya dapat tiket ke Doha untuk transit lalu ke Erbil, Irak. Saya kaget. Enggak dikasih tahu sebelumnya. Karena awal mulanya mau ke Saudi. Setelah sampai di situ, enggak sesuai dengan perjanjian kontraknya. Saya dipekerjakan dari jam 5 pagi, sampai jam 2 pagi,” tambahnya.

Baca juga: Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Dia mengungkapkan, dalam satu hari hanya mendapat istirahat tiga jam setelah seharian bekerja.

Nita juga mengaku dipukul, tidak diberi makan selama tiga minggu, dan disekap dalam satu ruangan. Tidurnya juga di dalam toilet majikan.

Dia merasa tersiksa dan meminta untuk dapat segera dipulangkan.

Namun, permintaannya tidak dianggap, justru semua barangnya ditahan, gaji juga tidak dibayarkan sama sekali.

Dia terus berusaha menghubungi perangkat Desa Babakan hingga akhirnya diperjuangkan untuk dapat pulang ke Indonesia.

“Saya minta tolong perangkat desa babakan, dibantu pulang oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), akhirnya diproses juga oleh pihak Polresta Cirebon,” kata Nita.

Nita tiba di Indonesia pada Mei 2020, setelah berada di Irak selama sekitar enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com