Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku TPPO di Bandung Ditangkap, Bekali Korban dengan Visa Turis

Kompas.com - 12/06/2023, 16:13 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap Adang Darajat (46), warga Cianjur, Jabar, pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (12/6/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Adang ditangkap di kediamannya setelah pihak Polresta Bandung mendalami laporan dari korban atas nama YS (31), perempuan asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Baca juga: 2 Pelaku Kasus TPPO di NTB Ditangkap, Modus Buat Pelatihan Kerja

"Polresta Bandung kali ini bisa menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bulan Maret 2022. Jadi pada Maret tahun 2022 tersangka atas nama Adang Darajat  warga Cianjur merekrut korban atas naman YS  perempuan," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang.

Baca juga: Curahan Hati TKI Korban TPPO Asal Sumbawa, Berharap Ubah Nasib Justru Dianiaya Majikan

Kusworo menambahkan, pelaku telah empat kali melakukan aksinya dengan menawarkan pekerjaan berbeda-beda kepada para korban.

Pelaku meminta korbannya uang sebesar Rp 2 juta, termasuk kepada YS. YS kemudian dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.

"Tersangka menjual empat kali dan beda-beda orang. Lowongan yang ditawarkan juga beda-beda. Semua korbannya dimintai uang Rp 2 juta. YS menyerahkan uang tersebut setelah siap dilakukan pemberangkatan negara yang dituju," ujarnya.

Kusworo menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sesampainya di rumah orang yang mempekerjakan YS di Arab Saudi, pelaku dengan begitu saja lepas dari tanggung jawab sebagai agen penyalur.

Pelaku tidak ingin tahu apa saja yang dialami oleh YS selama delapan bulan bekerja di Arab Saudi.

 

Selain merekrut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelaku juga membekali korban dengan visa turis.

Adapun pelaku mengenal warga Arab Saudi yang minta dikirimi pekerja.

"Kenal, jadi yang menampung di Saudi Arabia minta pekerja kepada tersangka. Jadi yang bersangkutan memang mengetahui kalau di Arab ada yang membutuhkan pekerjaan untuk ART sehingga tersangka mencari pekerja di Indonesia," tuturnya.

Atas perbuatannya, Adang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 UUD No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancama hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com