Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku TPPO di Bandung Ditangkap, Bekali Korban dengan Visa Turis

Kompas.com - 12/06/2023, 16:13 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap Adang Darajat (46), warga Cianjur, Jabar, pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (12/6/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Adang ditangkap di kediamannya setelah pihak Polresta Bandung mendalami laporan dari korban atas nama YS (31), perempuan asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Baca juga: 2 Pelaku Kasus TPPO di NTB Ditangkap, Modus Buat Pelatihan Kerja

"Polresta Bandung kali ini bisa menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bulan Maret 2022. Jadi pada Maret tahun 2022 tersangka atas nama Adang Darajat  warga Cianjur merekrut korban atas naman YS  perempuan," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang.

Baca juga: Curahan Hati TKI Korban TPPO Asal Sumbawa, Berharap Ubah Nasib Justru Dianiaya Majikan

Kusworo menambahkan, pelaku telah empat kali melakukan aksinya dengan menawarkan pekerjaan berbeda-beda kepada para korban.

Pelaku meminta korbannya uang sebesar Rp 2 juta, termasuk kepada YS. YS kemudian dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.

"Tersangka menjual empat kali dan beda-beda orang. Lowongan yang ditawarkan juga beda-beda. Semua korbannya dimintai uang Rp 2 juta. YS menyerahkan uang tersebut setelah siap dilakukan pemberangkatan negara yang dituju," ujarnya.

Kusworo menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sesampainya di rumah orang yang mempekerjakan YS di Arab Saudi, pelaku dengan begitu saja lepas dari tanggung jawab sebagai agen penyalur.

Pelaku tidak ingin tahu apa saja yang dialami oleh YS selama delapan bulan bekerja di Arab Saudi.

 

Selain merekrut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelaku juga membekali korban dengan visa turis.

Adapun pelaku mengenal warga Arab Saudi yang minta dikirimi pekerja.

"Kenal, jadi yang menampung di Saudi Arabia minta pekerja kepada tersangka. Jadi yang bersangkutan memang mengetahui kalau di Arab ada yang membutuhkan pekerjaan untuk ART sehingga tersangka mencari pekerja di Indonesia," tuturnya.

Atas perbuatannya, Adang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 UUD No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancama hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com