Pada tahun 2022 ada sekitar 31 kasus yang ditangani dengan korban perempuan dewasa mencapai 27 orang dan 11 orang anak di bawah umur.
Hingga 9 Juni 2023, jumlah kasus TPPO ini meningkat signifikan, Polda Jabar bahkan telah menangani 37 kasus dengan korban sebanyak 82 orang.
Puluhan kasus terakhir yang sebanyak 37 kasus ini merupakan ungkapan Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibentuk Polda Jabar. Dari puluhan kasus tersebut, 59 orang telah dijadikan tersangka.
"Jadi memang berdasarkan atensi bapak kapolri, kita bentuk Satgas TPPO, dari satgas ini kemudian kita melakukan pergerakan menyelidiki, sehingga laporan yang masuk itu ada yang melalui hasil temuan petugas dan ada laporan dari korbannya," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang