Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PSSI Evaluasi Liga Indonesia, dari Wasit, Suporter, hingga Utang

Kompas.com, 24 Juli 2023, 21:02 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengancam memberikan sanksi berat bagi wasit "Nakal". 

Seperti diketahui, para wasit ini diberikan kewenangan untuk memimpin pertandingan seluruh Liga di Indonesia, termasuk BRI Liga 1 yang kini telah memasuki pekan keempat. 

Saat ini, sambung Erick, ada beberapa wasit yang dipanggil Bareskrim Polri. Mereke terindikasi melakukan permainan pengaturan skor di beberapa laga yang sudah lewat.

Baca juga: Dihubungi Ketum PSSI Erick Thohir soal Piala Dunia U17, Ini yang Dibicarakan Gibran

Meski dipanggil Kepolisian, tentu para wasit tersebut bersalah. Hanya wasit yang terlibat pengaturan skor yang akan menerima sanksi.

"Ada tiga yang harus kita tingkatkan. Pertama perwasitan, bahwa kalau ada wasit yang nakal pasti saya gigit, dan buktinya kan sudah ada beberapa yang dipanggil Bareskrim Polri kemarin, tapi bukan berarti mereka ditangkap karena apa-apa kan belum terbukti. Jadi intinya kalau mereka ikut main pengaturan skor pasti ditangkap," katanya dijumpai di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/7/2023).

Baca juga: PSSI Tunjuk Frank Wormuth Jadi Konsultan Pelatih Timnas U17 Indonesia

Selain hukuman dari kepolisian, sanksi larangan memimpin pertandingan seumur hidup menanti bagi wasit yang ikut terlibat permainan pengaturan skor. 

"Dan kalau ditangkap oleh kepolisian ya dari kami pasti hukuman seumur hidup. Tapi ini kan perlu bukti," ujarnya.

Kendati menyiapkan sanksi tegas, Erik mengungkapkan, penting pula mengedepankan dan mengukur kemampuan wasit.

Pasalnya, wasit pun mengalami tekanan di lapangan saat memimpin pertandingan.

"Tetapi ada juga yang wasit ya karena mereka meniup salah karena mereka mungkin kemampuan atau tekanan di lapangan, nah itu memang harus ada hukuman-hukuman  yang berbeda," terangnya.

Erik mengaku tak main-main soal hukuman yang akan di jeratkan bagi wasit "nakal".

Menurutnya, sanksi tersebut diusulkan untuk membangun integritas wasit di Indonesia.

Bahkan, untuk menunjang hak itu, bukan hanya sanksi yang disiapkan olehnya, sejumlah pelatihan yang menunjang kinerja wasit pun telah disiapkan.

"Satu, kita gigit kalau ada main-main pihak kepolisian sudah siap. kedua, kalau memang meniup salah kapabilitasnya kita didik, kita dorong. Kemarin ada pelatihan sudah dua kali. Yang ketiga teknologi, sehingga mengurangi kesalahan. Tetapi yang paling penting, bagaimana kita menuju  Februari 2024 supaya bisa menekan kekurangan-kekurangan ini," ujar Erik.

Selain itu, fasilitas penunjang yang lain seperti tunjangan BPJS untuk wasit, sudah disiapkan. Menurutnya, apa yang difasilitasi PSSI harus dimaknai lebih oleh para wasit. PSSI serius memikirkan kesejahteraan wasit tanah air.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau