Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat juga terus mencoba untuk menata kembali di zona 1, sambil menunggu kepastian pembukaan serta penggunaan TPA Legok Nangka.
"Sekarang zona 1 sedang di tata, seharusnya Sarimukti itu tahun 2017 sudah ditutup. Tapi gimana lagi, kita upaya sedikit-sedikit untuk bisa digunakan sambil menunggu Legok Nangka," terangnya.
Dalam waktu dekat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut bakal mengumumkan pemenang tender atau investor yang akan mengaktivasi TPA Legok Nangka.
"Ini nanti sebentar lagi mengumumkan siapa pemenang Legok Nangka. sekarang lagi diproses, dari 13 investor internasional yang masuk, masuk, ada dua di prakualifikasi, sekarang selesai pemilihan, sekarang masa sanggah dan Pak Gubernur akan menetapkan siapa pemenangnya," kata dia.
Baca juga: Sosialisasi Karanggeneng Sleman Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Sementara, Warga Tidak Setuju
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menargetkan pada 2025 akan mengupayakan pengurangan sampah hingga 30 persen.
Nantinya, akan disiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal sampah organik.
"Jadi nanti sampah organik tidak lagi diangkut ke Provinsi. Kita proses di sumber lewat Bank Sampah dan banyak teknologi lainnya, kita akan meresmikan di lahan sekitar 10 hektar di Sumedang untuk sampah organik. Daerah sumedang seperti Jatinangor, akan dijadikan pengelolaan sampah organik," bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.