KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pencari kerja di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penipu berinisial RR (33).
Menurut polisi, pelaku RR mendatangi para korban dan mengaku sebagai penyalur tenaga kerja.
Pelaku menjanjikan para korban dicarikan pekerjaan di sebuah perusahaan swasta dengan syarat menyetorkan uang operasional.
Jumlah setoran yang diminta ke korban pun berbeda-beda, antara Rp 6 juta sampai Rp 8 juta.
"Total kerugian para korban Rp 60 juta," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (27/7/2023).
Untuk menyakinkan korban, pelaku mengadakan kegiatan fiktif dengan uang operasional itu, salah satunya tes kesehatan.
Baca juga: Istri Polisi Terdakwa Penipuan Berkedok Arisan Online Dituntut 2 Tahun Penjara
Namun, para korban akhirnya mengetahui bahwa pihak perusahaan yang disebut pelaku tak membuka lowongan kerja.
Para korban akhirnya melapor ke Polres Karawang setelah uang mereka tak segera dikembalikan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.