KARAWANG, KOMPAS.com - Tim Sanggabuana Polres Karawang membekuk S (31), penganiaya pemilik toko jamu hingga tewas di Karawang, Jumat (28/7/2023) dini hari.
Kapolres Karawang, AKPB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, selama 10 hari pelarian, S berpindah-pindah tempat persembunyian. Mulai dari rumah keluarganya di wilayah Klari, Rengasdengklok hingga temannya di Batujaya.
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Sanggabuana berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Batujaya. Rumah temannya," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: 10 Orang di Karawang Kena Tipu Penyalur Tenaga Kerja Gadungan, Rp 60 Juta Raib
Karena melawan saat ditangkap, polisi menembak kaki S. S merupakan residivis kasus kepemilikan ganja dengan hukuman lima tahun penjara.
Wirdhanto mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Frimuldani (37), pria asal Sumatera Barat pada Selasa (18/7/2023) 22.30 WIB.
Penganiayaan dilakukan di sebuah warung jamu di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: CEK FAKTA: Pesawat Jatuh di Bakan Tampol Karawang Disinformasi
S datang ke warung jamu untuk meminta sebotol minuman keras secara gratis. Namun Frimuldani menolak memberikan minuman keras dan hanya memberikan uang Rp 5.000.
"Secara spontan S langsung memecahkan botol di lokasi dan kemudian melakukan penganiayaan, mengenai kepala dari korban, dan kemudian sempat melakukan penusukan sebanyak 3 kali di area dada dan pinggang," ujar Wirdhanto.
Frimuldani kemudian jatuh bersimbah darah. Sedang S melarikan diri. Warga di sekitar lokasi berupaya menolong, namun Frimuldani meninggal dunia saat di puskesmas.
Hingga saat ini, polisi masih mencari pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Adapun barang bukti yang disita seperti kursi plastik, baju, sandal, dan botol kaca.
Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 351 ayat (3) yaitu penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik toko jamu di Dusun Selang II, Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tewas usai ditusuk berulang kali oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Karawang Ipda Herawati mengatakan, penusukan terjadi pada Selasa (18/7/2023) pukul 22.30 WIB. Korban bernama Frimuldani, warga Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.