Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal ke Arab Saudi, Korban Diiming-imingi Gaji Besar

Kompas.com - 01/08/2023, 17:55 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat, menggagalkan keberangkatan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) ilegal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, kepolisian menerima 2 laporan polisi (LP). 

Laporan itu kemudian dilakukan penyelidikan pada 6 Juni 2023 di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Cigendang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Ibrahim menjelaskan, saat itu polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka AR telah merekrut 4 calon TKI melalui sponsor TS dan O.

Para calon TKI ini ditempatkan di sebuah rumah yang disewa untuk dijadikan tempat penampungan selama 1-3 hari. 

"Di tempat penampungan itu, calon TKI ini tidak dilaksanakan pelatihan, rencananya para TKI ini akan di kirim ke negara Arab Saudi ," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023). 

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Karawang Ditangkap Diduga Hendak Kirim 6 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Mendapatkan informasi itu, polisi langsung melakukan penindakan dan pencegahan keberangkatan para calon TKI tersebut.

"Sehingga dilakukan pencegahan tidak terjadinya pidana TPPO tersebut, tetapi pasal yang diterapkan, unsur-unsurnya terpenuhi karena sudah ada niat untuk merekrut secara unprosedural," ucap Ibrahim.

Adapun polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni AR, FS, dan O. Sementara korban yang berhasil diselamatkan 4 orang, yakni berinisial K, Y, N, dan SN. 

Ibrahim menjelaskan, modus operandi para tersangka ini yakni melakukan TPPO dengan melibatkan pekerja migran secara unprosedural. 

Caranya merekrut para calon PMI untuk diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa diberikan kompetensi pelatihan. 

"Perlu diketahui bahwa Arab Saudi adalah negara Timur Tengah yang menerapkan moratorium pemerintah Indonesia sehingga harus didasari oleh prosedural yang tepat dan juga pelatihan terhadap pekerja imigran dan otomatis melalui mekanisme yang tepat. Nah ini tidak dilakukan dengan mekanisme yang tepat, sehingga ini dinyatakan melanggar peraturan," ucapnya.

Ibrahim menegaskan, para pelaku ini dijerat Pasal 2 Jo Pasal 9 Jo Pasal 10 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo 81 UU RI no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Imigran Jo pasal 68 Jo 83, Jo 72, dan pasal 86 UU 18 Tahun 2017.

"Ancaman hukuman bisa sampai dengan 15 tahun," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKBP Adanan Mangopang menambahkan, para korban diiming-imingi pekerjaan informal dengan gaji yang besar seperti buruh pabrik hingga asisten rumah tangga (ART).

"Para korban diiming-imingi gaji mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan. Para tersangka rencananya akan memberangkatkan para korban ke Arab Saudi dan Abu Dhabi," kata Adanan.

Menurut Adanan, dari hasil pemeriksaan, tersangka telah memberangkatkan PMI ilegal berulang kali, dan mendapatkan keuntungan dari fee agensi yang ada di Indonesia dan luar negeri.

Polisi saat ini telah mengantongi sejumlah barang bukti hingga data para PMI yang diberangkatkan tersangka.

"Dari barang bukti yang disita sudah ada dari empat tersangka, ada sebanyak 40 paspor. Jadi tersangka sudah melakukan TPPO berulang kali dengan modus yang sama," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com