Dijelaskan, ada empat materi kompetensi yang harus dikuasai para pemohon SIM pada saat ujian praktik kini.
Pertama, terkait pengereman keseimbangan, dimana pengendra roda dua mampu menjaga keseimbangan pada saat melakukan rem.
Kedua, berkendara di lintasan u turn, sehingga pengendara mampu putar balik saat berkendara.
Baca juga: Sirkuit Ujian Praktik SIM C Diubah, Pengemudi Ojol: Yang Angka 8 dan Zig-zag Menyusahkan
Ketiga pengereman berbelok, cara pengendara mampu berkonsentrasi untuk mengerem tanpa berhenti saat berlok ke kanan dan kiri.
"Kompetensi ketiga ini yang dulu menggantikan angka 8, ini yang mungkin menjadi momok bagi masyarakat termasuk zigzag diganti dengan tikungan kombinasi, jadi seperti huruf S, jadi menikung ke kanan dan ke kiri," tuturnya.
Menurut Eko, dengan lintasan baru ini, pemohon sim kecil kemungkinannya untuk gagal.
Sebelum melakukan uji tes lintasan, para pemohon SIM ini akan diberikan pelatihan terlebih dahulu agar paham betul apa yang dilakukannya saat uji tes lintasan nantinya.
Jika ada yang dinyatakan gagal, pemohon sim diberikan kesempatan dua kali dalam jangka waktu 14 hari setelah dinyatakan gagal.
"Namun dengan sistem dan lintasan baru ini sangat kecil sekali untuk gagal. Jadi kalau pun ternyata ada yang gagal pada hari itu, kita akan kasih kesempatan lagi, walaupun 14 hari diberikan waktu untuk mengulang dari yang sama," jelasnya.
"Diberikan kesempatan selama itu tidak prinsip ya yang bersangkutan ini kompeten jadi apa yang menjadi kebijakan pimpinan di Polri ini tanpa menghilangkan kompetensi bagi pengendara bermotor yang ingin memiliki SIM, jadi kalau memang betul betul terlihat ini tak bisa mengendarai roda dua akan terlihat sekali," tambahnya.
Terbukti, pada hari Senin (7/8/2023) kemarin dari 36 pemohon SIM C, semuanya dinyatakan lulus.
Pemohon SIM di Mapolrestabes sendiri sampai saat ini tidak dibatasi, dan berjalan sesuai mekanisme yang ada.
"Tak kita batasi jadi bagaimana prinsipnya memberikan kemudahan pada masyarakat tanpa megurangi kompetensi megemudi," ucap Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.