Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan di Dago Bandung, Berawal dari Polisi Tolak Laporan Warga

Kompas.com, 15 Agustus 2023, 02:44 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS - Polisi menangkap sejumlah warga saat kerusuhan di Jalan Ir H Juanda, Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) malam.

Kerusuhan dipicu warga Dago Elos yang kesal dengan Polrestabes Bandung yang menolak laporan mereka terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah.

Awalnya, sejumlah warga Dago Elos bersama kuasa hukum mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan seorang warga.

Warga sudah tiba di Mapolrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB.

Total ada empat pelapor, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian hanya melakukan berita acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum. Alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah, itu kan konyol. Kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," kata seorang warga bernama Rizkia saat dihubungi, dikutip dari Tribun Jabar, Senin.

Warga lain yang sudah menunggu kemudian meminta polisi datang menemui mereka untuk menyampaikan secara langsung alasan laporan tersebut ditolak. Namun, tidak satu pun polisi menemui warga.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, warga Dago Elos memblokade jalan dan membakar ban dan kayu. 

Warga juga sempat berorasi dan membentangkan spanduk tentang sengketa tanah.

Aksi ini sempat membuat kemacetan. Petugas kepolisian menutup jalan dari sebelum SPBU Dago dan meminta kendaraan menuju Dago Atas putar balik.

Petugas dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar sempat bernegosiasi dengan warga.

Negosiasi sempat berhasil. Namun, tiba-tiba terdengar tiga kali suara letusan gas air mata.

Sontak hal itu memicu kerusuhan. Warga kemudian melempari petugas dengan batu.

"Mundur-mundur, batu bahaya," kata salah satu petugas yang membubarkan masyarakat yang sedang menonton aksi pemblokiran jalan.

Petugas tengah melakukan pembubaran massa yang tengah melakukan penutupan jalan atau pemblokiran jalan Dago, tepatnya di terminal Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Penutupan jalan yang dilakukan warga Dago elos ini berujung ricuhKOMPAS.COM/AGIE PERMADI Petugas tengah melakukan pembubaran massa yang tengah melakukan penutupan jalan atau pemblokiran jalan Dago, tepatnya di terminal Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Penutupan jalan yang dilakukan warga Dago elos ini berujung ricuh

Petugas akhirnya ikut mundur dan berupaya menyiapkan barikade. Kendaraan water canon kemudian maju perlahan. Sementara, lemparan batu dan pembakaran ban masih terus berlangsung. 

Polisi terus berupaya memukul mundur massa pukul 22.45 WIB. Barikade polisi perlahan maju dan kendaraan water canon menyemprotkan air ke kerumunan, berupaya membubarkan massa.

Namun, upaya itu kembali mendapat perlawanan. Di sekitar gang dekat terminal, massa kembali melempari petugas dengan batu.

Petugas tengah melakukan pembubaran massa yang tengah melakukan penutupan jalan atau pemblokiran jalan Dago, tepatnya di terminal Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Penutupan jalan yang dilakukan warga Dago elos ini berujung ricuhKOMPAS.COM/AGIE PERMADI Petugas tengah melakukan pembubaran massa yang tengah melakukan penutupan jalan atau pemblokiran jalan Dago, tepatnya di terminal Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Penutupan jalan yang dilakukan warga Dago elos ini berujung ricuh

Pukul 23.06 WIB, massa kembali melawan. Petugas kembali mundur hingga akhirnya Tim Raimas bersepeda motor diterjunkan.

Massa perlahan dapat dipukul mundur sekitar pukul 23.59 WIB. Massa terlihat berlarian ke pemukiman di sekitar terminal.

Petugas kemudian menangkap sejumlah warga yang dianggap anarkistis.

Kondisi telah kondusif pada Selasa (15/8/2023) dini hari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau