BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Irene Irmamuti menjelaskan, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung dalam posisi atau kategori Sedang.
Ia mengungkapkan, angka ISPU dalam satu minggu terakhir menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM 2,5.
Baca juga: Kualitas Udara Banten Buruk, Pj Gubernur Banten Berencana Terapkan WFH untuk ASN
"Sedang adalah tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada manusia, hewan, dan tumbuhan," ujar Irene dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (21/8/2023).
"Angka/skor normal pada kategori baik dengan angka 0-50 dan sedang pada angka 51-100. Namun idealnya kualitas udara itu terbagus pada kategori baik yang berarti sehat," tambah dia.
Irene melanjutkan, parameter penyebab angka ISPU Sedang yaitu PM2,5 merupakan partikulat yang dapat bersumber secara alami dari debu dan asap kendaraan bermotor serta asap cerobong dari pabrik dan lainnya.
"Hal yang mempengaruhi kondisi tersebut di atas adalah karna kondisi cuaca ekstrim di Kota Bandung musim kemarau dan juga karna posisi Kota Bandung yang berada pada cekungan menyebabkan akumulasi polusi lebih lama," jelasnya.
Baca juga: Ditegur Kemenkes, RS Hasan Sadikin Bandung Bakal Sanksi Perundung Calon Dokter
Untuk itu, DLH Kota Bandung sedang melakukan beberapa upaya kualitas udara di Kota Bandung meningkat.
Antara lain dengan melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha yang kegiatan usahanya dapat mencemari kualitas udara.
Termasuk sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi kepada unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi dan pelaku usaha tentang eco driving, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
"DLH Kota Bandung juga melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu untuk mengetahui kondisi kualitas udara," ujar Irene.
DLH Kota Bandung juga mengimbau warga terkait 4 hal untuk untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung, yakni:
1. Menggunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.
2. Melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaanya karna pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.
3. Selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.
4. Tidak membakar sampah rumah tangga nya di halaman rumah karena asap dan baunya dapat mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar.
Kepala DLH Kota Bandung, Dudi Prayudi mengatakan, ada berbagai upaya yang dilakukan untuk memperbaiki udara di Kota Bandung.
Seperti uji emisi yang terjadwal setiap bulannya. Lalu penanaman pohon sebagai media paling besar untuk menyerap polusi udara.
Menurutnya, uji emisi akan menjadi salah satu syarat untuk operasi jalan menggunakan kendaraan.
"Nantinya menjadi sebagai salah satu persyaratan untuk operasi. Seperti vaksin, kalau kita order itu bahwa supir ini sudah vaksin. Kita harap kendaraan ini lulus uji emisi. Kita sarankan yang tidak lulus uji emisi untuk perbaiki kendaraan ke bengkel yang memang mereka tunjuk," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.