Hal senada dijelaskan dalam Penelitian Mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas), Mohammad Luthfi Saputra berjudul Kelayakan Pengembangan TPA Sarimukti sebagai Kawasan Industri Sampah (KIS) Berdasarkan Aspek Ekonomi (2021).
Dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa sejarah pembangunan TPA Sarimukti bermula dari kejadian longsornya TPA Leuwigajah pada 2015.
TPA Sarimukti ini awalnya hanya digunakan sebagai solusi pengelolaan sampah darurat sejak longsornya TPA Leuwigajah tanggal 25 Februari 2005.
Namun operasional TPA Sarimukti berlanjut dan mulai beroperasi sebagai TPA Regional pada bulan Mei 2006.
TPA Sarimukti saat ini sudah dinyatakan overload atau menampung beban lebih besar dari desain kapasitas awalnya.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (19/10/2022), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengatakan bahwa daya tampung TPA Sarimukti sudah melebihi kapasitas.
"Sebenarnya kondisi TPA Sarimukti sudah overload. Daya tampung seharusnya 2 juta ton tapi saat ini sampah yang menggunung sudah mencapai 14 juta ton," ungkap Prima saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/10/2022).
Rata-rata sampah yang dibuang dari wilayah Bandung Raya berada di angka 1800 sampai 2000 ton per hari, yang diketahui dari data angka timbangan truk sampah di TPA Sarimukti.
"Dari data jumlah timbangan yang masuk ke kita, sepertinya tidak ada pengurangan sampah di masing-masing daerah," kata Prima.
Hal ini mengingat bahwa TPA Sarimukti sebenarnya disiapkan sebagai TPA darurat yang hanya menampung sampah-sampah residu.
Dilansir dari Tribun Jabar (19/1/2023), Luas lahan TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal ditambah karena Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) diperpanjang hingga tahun 2026 mendatang.
Hal ini tidak terlepas dari kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung yang belum siap dioperasikan dalam waktu dekat.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, saat ini luas lahan TPA Sarimukti hanya 25 hektare dan nantinya akan ditambah 10 hektare lagi, sehingga total lahan di TPA tersebut nantinya menjadi 35 hektare.
Sementara dilansir dari ANTARA, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Rabu (10/5/2023), memutuskan TPA Sarimukti akan diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah.
“TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare," ucap Ridwan Kamil saat ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung.