BANDUNG,KOMPAS.com-Seorang laki-laki bergolok yang memeras penjaga warung kelontong di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kota Bandung, Jawa Barat, menyerahkan diri.
Pelaku yang diketahui berinisial R itu diserahkan keluarganya pada Kamis (24/8/2023).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, identitas pemalak penjaga warung itu sebelumnya sudah diidentifikasi.
"Kemudian dilakukan penggeladahan di rumahnya tapi ternyata (pelaku) sudah tidak ada," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: 2 Pemalak Penjual Nasi Goreng di Bandung dengan Sajam Ditangkap
Polisi kemudian berkoordinasi dengan keluarga dan menyarankan untuk menyerahkan pelaku.
"Kami menyarankan agar menyerahkan sebelum ditangkap polisi dan menyerahkan pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pada jam 15.00 Wib," ucapnya.
Pelaku, kata Budi, merupakan anak berhadapan dengan hukum, karenanya proses hukum akan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas). Tindakan pelaku ini atas dasar faktor ekonomi.
Namun, dari hasil karifikasi kepolisian kepada warga, pelaku anak yang cukup meresahkan.
"Sering melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan warga, baik kebakaran dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemeras Bergolok di Bandung
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor, jaket yang digunakan untuk memeras.
Sedangkan sebilah golok masih dalam pencarian.
Polisi juga masih melakukan pengejaran satu orang lainnya yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemerasan yang terekam kamera pengawas di sebuah toko kelontong di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman yang beredar, pelaku yang menggunakan jaket dan masker hitam itu terlihat tengah menodongkan sebilah golok ke seseorang di kelontongan tersebut. Pelaku terdengar meminta ponsel dengan nada ancaman.
Kapolsek Coblong Kompol Sumiati membenarkan adanya peristiwa pemerasan tersebut.
Baca juga: 4 Polisi Pemeras Waria di Medan Dijatuhkan 5 Sanksi, Lolos dari Pemecatan
Ia mengatakan perisitiwa itu terjadi pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Aksi tersebut menyasar korban yang merupakan penjaga toko kelontongan berinisial SM.
Dari keterangan korban, pelaku pemerasan ada dua orang, yang satu melakukan pengancaman dan pemerasan, satu orang lainnya memantau situasi.
"Dua orang pelaku, satu pelaku menunggu di atas motor beat warna biru satu pelaku masuk ke dalam kios sambil mengeluarkan golok," kata Sumiati, dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, pelaku sempat mengancam korban dan memintanya untuk menyerahkan ponsel, tapi korban menolak.
Baca juga: Terlibat Duel, 3 Tukang Parkir di Sumedang Terkena Sabetan Golok
Pelaku pun lantas meminta uang senilai Rp 400.000, tapi korban hanya memberikan uang senilai Rp 50.000 dan dua bungkus rokok.
"Setelah itu pelaku meminta lagi uang Rp 100.000 namun tidak diberi, dan pada akhirnya pelaku pergi meninggalkan kios," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang