“Kita nggak bisa bekerja sendiri, tetapi pendekatan dan kerjasama dengan penegak hukum lainya, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Namun, langkah-langkah sebelum masuk ke peradilan kita lakuan mediasi ke arah diversi, langkah agar mereka tidak ke langkah terakhir; masuk lapas. Intinya the best interest child, kepentingan terbaik untuk masa depan anak,” tambah Unggul.
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakat Anak (Bimkemas) Bapas Kelas I Cirebon, Iwan Kurniawan menyampaikan, tren anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku cenderung terus mengalami peningkatan di tiap tahunnya.
Salah satu faktor yang mendorong terjadinya peningkatan ini dipicu dari lingkungan pertama, atau bagian hulu yakni pola asuh keluarga.
“Berdasarkan hasil litmas yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), latar belakang anak melakukan tindak pidana cenderung berawal dari kurangnya pengawasan dari pihak keluarga,” kata Iwan saat ditemui Kompas.com.
Kurangnya pengawasan dari pihak keluarga, sambung Iwan, disebabkan karena orang tua di dalam keluarga tidak lengkap. Atau bisa jadi, secara fisik anak memiliki orang tua di rumah, namun anak tidak mendapatkan perhatian secara langsung, karena berbagai kesibukan dan alasan lain. Hal ini menyebabkan anak mendapatkan perhatian dari pihak lain.
“Keluarga tidak lengkap, atau si anak tidak langsung mendapat perhatian orang tua, sehingga mudah bergaul dengan pihak lain baik teman sebaya maupun yang sudah tergolong dewasa dengan pergaulan kurang baik dengan motif solidaritas atau yang lainya,” tambah Iwan.
Iwan menegaskan, ketahanan keluarga menjadi fondasi atau dasar yang kokoh bagi anak. Kebutuhan akan perhatian bagi anak sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembangnya. Perhatian keluarga sangat mutlak untuk keberlangsungan pergaulan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.