CIAMIS, KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial pribadinya. Mereka mempromosikan perjudian jenis slot.
"Pelaku mentransmisikan, atau membuat agar dapat diakses dokumen yang memiliki muatan perjudian," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo saat ekspose kasus, Selasa (29/8/2023).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (25) dan S (21). Keduanya belum bekerja.
Baca juga: 7 Kasus Selebgram Promosikan Judi Online, Ada yang Dibayar Rp 7 Juta
"Modusnya, pelaku yang diamankan turut mengendorse, mempromosikan adanya link-link perjudian jenis slot di akun instagram pribadi mereka. Mempromosikan beberapa web judi slot," jelas Tony.
Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berawal dari informasi warga dan Patroli Cyber pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak untuk menangkap para pelaku.
"Motif pelaku adalah uang," jelas Tony.
Para pelaku mendapat bayaran tiap bulannya masing-masing Rp 1,5 juta. Selain itu, jika link yang dipromosikan pelaku diklik orang, dan orang lain turut daftar pada web tersebut, pelaku mendapat bayaran tambahan.
"Saat klik link akan diarahkan ke pendaftaran. Saat ada warga terbujuk untuk mendaftar, ada fee ke pelaku," jelasnya.
Ihwal seseorang yang mengajak pelaku untuk mempromosikan judi slot, Tony mengatakan, kedua pelaku tidak mengetahuinya.
"Sejauh ini menurut keterangan pelaku, dia diajak orang yang menurut mereka tidak diketahui (asal orang yang mengajaknya)," kata Tony.
Baca juga: Usai Penangkapan Selebgram Promosi Situs Judi Online, Polisi Buru Admin dan Bandar
Penyidik, lanjut dia, terus mengejar pihak-pihak yang menggandeng pelaku mempromosikan judi slot.
Kedua pelaku diancam Pasal 45 ayat 2 jo 27 ayat 2 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Mereka diancam hukuman maksimal 6 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.