Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Penangkapan Selebgram Promosi Situs Judi Online, Polisi Buru Admin dan Bandar

Kompas.com - 24/08/2023, 17:11 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap sejumlah Selebgram dan YouTuber dengan ratusan ribu hingga jutaan follower yang mempromosikan situs judi online

Pemilik akun medsos tersebut telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Beberapa di antaranya yakni Ferdian Paleka, IL alias EG, serta Areta Febiola dan Deni Sukirno. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, usai penangkapan para influencer tersebut, polisi masih berupaya mengungkap jaringan situs judi online ini.

Baca juga: Promosikan Situs Judi Online dengan Bayaran Rp 7 Juta, Selebgram Ditangkap Polisi

 

Pengembangan dilakukan untuk mengungkap dalang di balik situs Judi online tersebut.

"Kita berusaha untuk mengungkap, tidak akan dibiarkan," ucap Ibrahim saat dihubungi, Kamis (24/8/2023). 

Ibrahim mengaku belum mengetahui siapa di balik situs judi online tersebut. Pihaknya masih menelusuri.

Baca juga: 2 Selebgram Asal Bandung Ditangkap karena Promosikan Judi Online

 

Selain itu, pihaknya memantau akun-akun media sosial yang berpotensi mempromosikan situs judi online, seperti para Selebgram dan Youtuber.

"Sudah jelas (dipantau), itu ruang yang ada kerentanan atau potensi melakukan tindak pidana, otomatis jadi perhatian," ucapnya. 

Menurutnya, para Selebgram dan YouTuber yang mempromosikan situs judi online ini ditawari bandar atau admin situs judi online upah yang menggiurkan. 

Karenanya, pihak kepolisian mengultimatum para Selebgram dan Youtuber untuk tidak ikut serta mempromosikan situs judi online, karena ada pidana yang dapat dikenakan pada mereka. Yakni ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

"Diharapkan bagi selebgram untuk waspada menerima endorse karena apabila endorse yang diterima tersebut bertentangan dengan hukum, otomatis itu akan berisiko kepada YouTuber atau Selebgram itu sendiri," ucapnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono yang mengatakan, pengembangan terus dilakukan pihak kepolisian.

"Iya, kita akan kembangkan, kita akan bekerja sama dengan Polda Jabar, Unit Siber maupun dengan Bareskrim," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com