Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Damaikan Pemilik Kos dengan Tetangga Penembok Jalan di Bandung

Kompas.com - 29/08/2023, 16:17 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Akses menuju salah satu rumah kos di Kampung Cibirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditembok dan dipagari oleh tetangganya.

Aksi penembokan ini pun viral di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet.

Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, turun tangan dalam konflik antar-tetangga itu.

Dedi pun mendatangi rumah kos itu dan bertemu dengan anak pemilik kos-kosan yang bernama Indra.

Kepada Dedi Mulyadi, Indra mengatakan, penembokan di akses masuk rumah kosnya itu sudah terjadi sejak dua tahun terakhir.

“Seharusnya bisa lewat depan tapi karena teras pintu masuk ditembok dan pagar digembok jadi harus lewat belakang,” kata Indra.

Baca juga: Pemkot Bandung Buat Lubang di Lapangan Tegallega untuk Tempat Pembuangan Sampah

Syukurnya, Indra melanjutkan, tetangga belakangnya yang juga memiliki kos-kosan memberikan akses bahkan membongkar warung untuk dijadikan pintu keluar-masuk rumah kos Indra.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari sertifikat, tembok dan pagar yang digembok tetangganya merupakan fasilitas umum (fasum) berupa jalan gang.

“Akhirnya beberapa bulan kita lakukan gugatan ke pengadilan dan sebulan kemarin keluar putusannya,” ujar Indra.

Menurut Indra, putusan tersebut menegaskan bahwa jalanan itu memang fasum sehingga tembok beserta pagar harus dibongkar sebagai akses keluar-masuk warga dan penghuni rumah kos.

Pernyataan Ketua RW

Ketua RW setempat, Rahmat menyampaikan, tergugat atau pihak yang menembok rumah kos milik keluarga Indra terkenal jarang bersosialisasi dengan warga.

Baca juga: Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Sampah di TPS Kabupaten Bandung Menggunung

“Jadi awalnya tergugat ini menjual tanah dan bangunan ke saudaranya, oleh saudaranya ini dijual ke Ibu Waluyo atau ibunya Pak Indra ini,” ucap Rahmat.

Didamaikan Dedi Mulyadi

Mencoba mendamaikan kedua belah pihak, Dedi Mulyadi mendatangi rumah tergugat yang menembak akses masuk rumah kos milik keluarga Indra.

Sempat menunggu beberapa saat, akhirnya cucu dari tetangga Indra itu pun keluar menemui Dedi Mulyadi.

Dari obrolannya dengan Dedi Mulyadi, diketahui bahwa aksi penembokan itu bermula dari konflik belah pihak.

“Ya sudah ini kan sekarang ada putusan dari pengadilan, baiknya dihormati, dan konflik yang selama ini terjadi disudahi, saling bermaafan, dan saling bertoleransi,” tutur Dedi disaksikan Ketua RW.

Baca juga: Tekan Produksi Sampah, Festival Kuliner di Bandung Kelola Sampahnya Sendiri

Mereka pun sepakat untuk berdamai dan mulai hidup rukun sebagai tetangga. Akan tetapi, cucu dari tetangga Indra itu masih perlu meyakinkan neneknya agar mau membongkar tembok dan pagar tersebut.

“Karena ini putusannya sudah jelas maka tidak perlu oleh pengadilan, cukup oleh RW, nanti tinggal minta bantuan desa. Semua bisa, yang penting pemerintahnya punya keinginan menegakkan aturan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com