Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Damaikan Pemilik Kos dengan Tetangga Penembok Jalan di Bandung

Kompas.com, 29 Agustus 2023, 16:17 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Akses menuju salah satu rumah kos di Kampung Cibirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditembok dan dipagari oleh tetangganya.

Aksi penembokan ini pun viral di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet.

Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, turun tangan dalam konflik antar-tetangga itu.

Dedi pun mendatangi rumah kos itu dan bertemu dengan anak pemilik kos-kosan yang bernama Indra.

Kepada Dedi Mulyadi, Indra mengatakan, penembokan di akses masuk rumah kosnya itu sudah terjadi sejak dua tahun terakhir.

“Seharusnya bisa lewat depan tapi karena teras pintu masuk ditembok dan pagar digembok jadi harus lewat belakang,” kata Indra.

Baca juga: Pemkot Bandung Buat Lubang di Lapangan Tegallega untuk Tempat Pembuangan Sampah

Syukurnya, Indra melanjutkan, tetangga belakangnya yang juga memiliki kos-kosan memberikan akses bahkan membongkar warung untuk dijadikan pintu keluar-masuk rumah kos Indra.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari sertifikat, tembok dan pagar yang digembok tetangganya merupakan fasilitas umum (fasum) berupa jalan gang.

“Akhirnya beberapa bulan kita lakukan gugatan ke pengadilan dan sebulan kemarin keluar putusannya,” ujar Indra.

Menurut Indra, putusan tersebut menegaskan bahwa jalanan itu memang fasum sehingga tembok beserta pagar harus dibongkar sebagai akses keluar-masuk warga dan penghuni rumah kos.

Pernyataan Ketua RW

Ketua RW setempat, Rahmat menyampaikan, tergugat atau pihak yang menembok rumah kos milik keluarga Indra terkenal jarang bersosialisasi dengan warga.

Baca juga: Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Sampah di TPS Kabupaten Bandung Menggunung

“Jadi awalnya tergugat ini menjual tanah dan bangunan ke saudaranya, oleh saudaranya ini dijual ke Ibu Waluyo atau ibunya Pak Indra ini,” ucap Rahmat.

Didamaikan Dedi Mulyadi

Mencoba mendamaikan kedua belah pihak, Dedi Mulyadi mendatangi rumah tergugat yang menembak akses masuk rumah kos milik keluarga Indra.

Sempat menunggu beberapa saat, akhirnya cucu dari tetangga Indra itu pun keluar menemui Dedi Mulyadi.

Dari obrolannya dengan Dedi Mulyadi, diketahui bahwa aksi penembokan itu bermula dari konflik belah pihak.

“Ya sudah ini kan sekarang ada putusan dari pengadilan, baiknya dihormati, dan konflik yang selama ini terjadi disudahi, saling bermaafan, dan saling bertoleransi,” tutur Dedi disaksikan Ketua RW.

Baca juga: Tekan Produksi Sampah, Festival Kuliner di Bandung Kelola Sampahnya Sendiri

Mereka pun sepakat untuk berdamai dan mulai hidup rukun sebagai tetangga. Akan tetapi, cucu dari tetangga Indra itu masih perlu meyakinkan neneknya agar mau membongkar tembok dan pagar tersebut.

“Karena ini putusannya sudah jelas maka tidak perlu oleh pengadilan, cukup oleh RW, nanti tinggal minta bantuan desa. Semua bisa, yang penting pemerintahnya punya keinginan menegakkan aturan,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau