Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Tumpukan Sampah, Pemkab Bandung Operasikan Mesin RDF

Kompas.com - 30/08/2023, 22:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki 4 unit mesin pengelolaan sampah berbasis RDF (Refuse Derived Fuel) yang tersebar di tiga titik. 

Dua unit mesin berada di  Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah (Puspa) di Baleendah. Satu unit di TPST Oxbow Cicukang Margaasih, dan satu unit lagi di Citaliktik.

Namun keberadaan mesin itu belum bisa menangani persoalan sampah di Pemkab Bandung.

Baca juga: Bangunan SMPN 2 Dompu Terbakar, Diduga Akibat Warga Bakar Sampah

 

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, perhari ini unit pengelolaan sampah berbasis RDF itu mulai beroperasi.

"Seluruhnya sudah mulai dioperasikan hari ini ya," katanya ditemui di Puspa, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Sarimukti Usai Api Padam

Ia menyebut, setiap harinya Kabupaten Bandung memproduksi 1.300 ton sampah per hari dari 3,7 juta penduduk. Dari 1.300 ton sampah tersebut, kini tersisa 350 ton. 

"Hari ini kami mulai operasikan 4 unit, sehingga berkurang 100 ton, berarti sekitar 250 ton masih kita perlu alat lagi. Nanti di perubahan atau di murni (APBD) akan programkan lagi," ujarnya.

Satu unit mesin, kata Dadang, mampu mengolah 25 ton sampah per harinya.

"Sehingga nantinya, sampah yang ada di Kabupaten Bandung sebanyak 1300 ton per hari, bisa selesai tanpa harus ada TPA," ungkap Dadang.

Mesin pengolah sampah berbasis RDF itu dipergunakan untuk mengelola sampah plastik yang tidak bernilai ekonomis.

Tata cara pengolahannya, pertama sampah akan dipilah dan dikeringkan, kemudian dicacah menggunakan alat tersebut.

Setelah itu, sampah dibakar dengan menggunakan mesin yang berjalan tanpa bahan bakar dan ramah lingkungan. Selanjutnya, sampah akan menghasilkan residu yang bernilai ekonomis.

"Hasil dari pembakaran menghasilkan abu, abu bisa disaring dicampur dengan bios, dan menghasilkan pupuk ramah lingkungan," ungkapnya.

Sebelum terjadi insiden kebakaran di TPA Sarimukti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan aturan terkait jumlah sampah yang dibuang tiap daerah ke TPA Sarimukti.

Kabupaten Bandung hanya diperbolehkan membuang sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 125 ton perharinya.

Saat ini, masih terdapat sampah yang tersisa meski sudah dibuang ke TPA Sarimukti dan sudah diolah menggunakan mesin-mesin tersebut.

Sebab menurut Dadang, dari 1.300 ton sampah perhari yang dihasilkan Kabupaten Bandung, tersisa 350 ton sampah yang tak terselesaikan oleh desa atau wilayahnya.

Dari 350 ton sampah tersebut, kini hanya bisa dikelola 100 ton per harinya menggunakan mesin tersebut. 

Jika TPA Sarimukti kembali beroperasi dan Kabupaten Bandung hanya bisa membuang 125 ton sampah, ada 125 ton sampah sisa yang belum tertangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com