Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan 5 Tahun Kepemimpinan Ridwan Kamil, Dipukul Covid-19 dan Pencapaian 39 Program

Kompas.com, 4 September 2023, 06:12 WIB
Reni Susanti

Editor

Jawa Barat mencatat sejarah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah tentang pesantren.

Perda Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disahkan pada 1 Februari 2021.

Perda memuat tiga kewajiban pemerintah terhadap pesantren, yakni pemberdayaan, penyuluhan serta pembiayaan. Dengan perda ini bantuan ke pesantren bisa diberikan secara berkelanjutan seperti pembiayaan SMA/ SMK/ MA. 8.000 lebih pesantren di Jabar terbantu dengan adanya perda ini.

Perda ini juga menunjukan upaya pasangan Ridwan Kamil-Uu memupus kesenjangan dan menciptakan kesetaraan untuk pesantren.

Dengan Perda Pesantren ini, semua santri dan santriwati di Jabar memiliki hak yang sama untuk difasilitasi negara.

Kebermanfaatan dan keberpihakan pada keumatan makin kuat lewat One Pesantren One Product (OPOP).

Program Jabar Juara Lahir Batin juga memberikan porsi besar pada penguatan syiar agama lewat Sadesha (Satu Desa Satu Hafiz), English for Ulama, hingga Magrib Mengaji lewat capaian yang terukur dan nyata.

Perkembangan Desa

Setelah pesantren, kepemimpinan pasangan ini mendudukan desa sebagai prioritas utama dan episentrum pembangunan.

Dengan jumlah penduduk mendekati 50 juta jiwa sebanyak 36,2 juta jiwa penduduk Jawa Barat tersebar di 5.311 desa. Selain itu kemiskinan dan kesenjangan ekonomi paling tinggi ada di wilayah pedesaan.

Pasangan Ridwan Kamil-Uu, sambung Iendra, mencetak sejarah. Dari hasil penilaian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kondisi strata desa di Jabar saat ini sebanyak 930 desa berkembang, 2.553 desa maju, dan 1.828 desa mandiri.

"Selama 5 tahun, berhasil memerdekakan 977 desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi 0," ungkap dia.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan khusus atas komitmen dan kerja keras Gubernur Jabar mendorong percepatan pembangunan desa. Capaian membanggakan ini datang dari sejumlah inovasi dan kerja kolaboratif seluruh pihak.

Kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu juga memberikan perhatian pada kinerja perangkat desa. Selama 5 tahun bantuan keuangan yang telah diberikan pada desa mencapai Rp 3,4 triliun.

Catatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Barat, menguatkan hal ini. Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) dari Pemdaprov Jawa Barat terus mengalami kenaikan.

Mulai dari Rp 17,5 juta per tahun, naik menjadi Rp 22 juta, kemudian naik lagi mencapai Rp 25 juta per tahun.

Transformasi Digital

Pasangan Ridwan Kamil-Uu juga memusatkan program transformasi digital sebagai upaya mengubah wajah Jabar.

Salah satunya lewat program Desa Digital yang berupaya mengubah cara berdagang, cara berkomunikasi, memetakan potensi, mempromosikan keunggulan dan keunikan desa melalui sebuah ekosistem digital.

Dalam 5 tahun telah lahir Jabar Super Apps ‘Sapawarga’ sebagai platform yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, layanan serta menyampaikan aspirasi.

Aplikasi ini sukses membantu proses penanganan bansos Covid-19, perapihan data penerima bantuan korban Gempa Cianjur.

Sapawarga juga berkontribusi mengatasi krisis kelangkaan minyak goreng lewat layanan Pemirsa Budiman. Lewat Pemirsa Budiman, warga mendapatkan minyak goreng yang terjangkau atau di bawah harga pasar.

Transformasi Digital ini diklaim mengubah tahapan layanan publik lebih sederhana dan mudah diakses. Misalnya, tahapan pembayaran pajak kendaraan bermotor via aplikasi Sambara berkurang dari 17 tahapan menjadi 5 tahapan.

Kemudian, seiring sejalan transformasi digital juga bergandengan tangan dengan suksesnya Pemprov Jabar melakukan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi ini dilakukan dengan menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Kinerja ASN dilihat berdasarkan kemampuan atau prestasinya. Jabar merupakan provinsi terbaik dan termaju dalam bidang meritokrasi di seluruh Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau