Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Konten Kreator Sukabumi Ditangkap Usai Promosikan Judi Online

Kompas.com - 10/09/2023, 16:06 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Empat orang konten kreator situs judi online ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam waktu berbeda.

Dua di antaranya pasangan suami istri (pasutri) yaitu PU (31) dan M (24). Mereka diamankan di Kecamatan Gunungguruh. 

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, para pelaku diduga membuat konten perjudian di website atau situs judi online. Lalu mereka mempromosikan situs judi online itu dan mengunggahnya di berbagai platform media sosial (medsos).

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu Tipu Warga lewat Kredit Fiktif hingga Penipuan Online

"Para tersangka ini dalam menjalankan aksinya tergabung dalam sebuah grup yang jaringannya berada di Kamboja dan Philipina," ungkap Maruly saat konferensi pers di Palabuhanratu, Sabtu (9/9/2023).

Ia menuturkan tersangka TS berperan sebagai konten kreator beberapa situ judi online.

Selama beroperasi tiga bulan ia telah mendapatkan uang Rp 6 juta yang langsung masuk ke rekening bank miliknya.

Baca juga: Pria di Surabaya Bobol Toko Tempat Kerja, Hasil Curian Rp 25 Juta Habis Semalam untuk Judi Online

Selanjutnya tersangka E berperan sebagai scammer dan mendapatkan keuntungan Rp 6 juta sampai Rp10 juta.

Sedangkan tersangka pasangan suami istri, PU berperan sebagai desainer beberapa website dan istrinya M sebagai follow up anggota di website.

"Pasangan suami istri ini mendapatkan keuntungan Rp 30 juta masuk ke rekening bank-nya," tutur Maruly.

Akibat perbuatannya, Maruly mengatakan, para tersangka dijerat Pasal  27 ayat 2, juncto pasal 45 ayat 2, UUD RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1.

"Ancamannya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata dia.

Saat ini perkaranya masih terus didalami, sedangkan 4 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi.

Polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, berupa dua unit CPU, dua unit monitor, dua unit handphone, dan dua SIM card dua provider yaitu Indosat dan XL. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com