Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Khotbah Jumat di Masjid Pemkab Bandung, Bahas Toleransi dan Persatuan

Kompas.com, 15 September 2023, 14:16 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar atau karib disapa Cak Imin, mengisi khotbah shalat Jumat di Masjid Al-Fathu yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).

Dalam tausiahnya, Cak Imin menekankan pengaplikasian dalam tolong menolong. Ia menyebut konteks saling menolong sebisa mungkin dituangkan dalam kontekstual, bukan hanya tekstual.

Baca juga: Akan Hadiri Rapat Majelis Syura, Cak Imin: Moga-moga PKS Terima Saya

Menurutnya, tolong menolong yang bisa dituangkan dalam kontekstual akan mampu menyelesaikan krisis dalam kehidupan masyarakat yang heterogen seperti Indonesia.

Baca juga: Survei SMRC: Anies-Cak Imin Mayoritas Didukung Pemilih Nasdem dan PKS

Ia mencontohkan, masyarakat Madinah pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad.

Saat itu, kata dia, masyarakat Madinah cenderung heterogen.

"Madinah  yang di dalamnya heterogen bukan hanya islam, di dalamnya ada kaum Yahudi, kaum Majusi, yang kita sebut kaum musyrikin. Tapi ada satu wilayah Madinah hidup dalam damai dalam satu kewilayahan diikat dengan perjanjian Madinah, di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad," kata Cak Imin saat memberi tausiah, Jumat.

Bacawapres dari koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengisi tausiah Jumat di Masjid Al-Fathu Komplek Pemkab Soreang Kabupaten Bandung, Jumat (15/9/2023).KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Bacawapres dari koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengisi tausiah Jumat di Masjid Al-Fathu Komplek Pemkab Soreang Kabupaten Bandung, Jumat (15/9/2023).

Kala itu Nabi Muhammad memperlihatkan bagaimana hidup bersama dalam sebuah perbedaan.

"Bukan hanya muslim, tapi seluruh masyarakat madinah. Jangan menghalangi satu keyakinan untuk saling menolong. Perbedaan jangan jadi penghalang bahu membahu tolong menolong, menuntut toleransi menjadikan persaudaraan yang mulia. Tolong menolonglah di dalam kebaikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam dosa," ujarnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengungkapkan, tolong menolong dalam konteks kesatuan Indonesia sudah diajarkan sejak lama.

Para ajengan, kyai, dan habib sudah mengajarkan dalam Bab ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Watoniah, dan ukhuwah Insaniah.

Cak Imin menjelaskan, Ukhuwah Islamiah menggambarkan persaudaraan sesama muslim. Baginya, perbedaan madzhab, fikih, merupakan sesuatu yang wajar.

"Perbedaan itu jangan jadi penghalang untuk saling bahu membahu, tolong menolong dalam bingkai persaudaraan," ujarnya.

Sedangkan ukhuwah watoniah, kata Cak Imin, lebih menekankan pada toleransi serta tolong menolong dalam satu golongan dan suku.

Untuk diketahui, bacawapres dari bakal calon presiden (Cawapres) Anies Baswedan itu dijadwalkan akan mengisi materi dalam kegiatan Halaqah Ajengan dan Habib di Hotel Sun Shine, Soreang, Kabupaten Bandung.

Cak Imin datang ke lokasi tersebut pukul 10.00 WIB. Namun, dia tak langsung memberi materi. Cak Imin lebih dulu mengisi tausiah di Masjid Al-Fathu, Soreang.

Cak Imin baru akan mengisi materi untuk para Kader PKB tersebut pada pukul 13.30 WIB.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau