Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul 2 SK Berbeda soal Daftar 6 Pj Kepala Daerah, Pemprov Jabar Buka Suara

Kompas.com - 18/09/2023, 14:05 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Muncul dua salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di media sosial terkait daftar penetapan enam penjabat (Pj) wali kota dan bupati di Jawa Barat yang akan dilantik pada 20 September 2023.

Pada surat bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA, terdapat perbedaan dua nama calon Pj Wali Kota Sukabumi dan Pj Bupati Purwakarta dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.

Dalam surat itu, disebutkan Dida Sembada akan dilantik sebagai Pj Wali Kota Sukabumi. Kemudian Muhammad Taufiq Budi Santoso akan menjabat sebagai Pj Bupati Purwakarta.

Dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) daftar enam Penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati di Jawa Barat.Kompas.com/Istimewa Dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) daftar enam Penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati di Jawa Barat.

Baca juga: Bambang Tirtoyuliono Kaget Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Bandung

Sebelumnya diketahui, Bey mengatakan, enam kepala daerah yang akan dilantik yakni Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Lalu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.

Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menerangkan, enam Pj Wali Kota/Bupati yang akan dilantik yakni sesuai dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar beberapa waktu lalu.

Dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) daftar enam Penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati di Jawa Barat.Kompas.com/Istimewa Dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) daftar enam Penjabat (Pj) Wali Kota/Bupati di Jawa Barat.

Menurutnya, keenam Pj kepala daerah yang akan dilantik sudah berdasarkan SK yang diterima oleh Pemprov Jabar dari Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (15/9/2023).

"Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena Penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya. Kami Pemerintah Provinsi berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima," ucap Dedi saat dihubungi, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Jabar: Harga Beras Naik Salah Satunya karena Kekeringan

Selain dari itu, pihaknya memastikan tidak akan menindaklanjutinya. Menurut dia, surat yang diterima Pemprov Jabar dari Kemendagri tidak ada yang berbeda.

"Jadi tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan Pak Penjabat Gubernur," kata Dedi.

Dedi menambahkan, saat ini Pemprov Jabar sedang mempersiapkan pelantikan terhadap enam Pj kepala daerah di Gedung Sate.

Bahkan, undangannya sudah disebar ke forkopimda kota dan kabupaten. Termasuk pihak yang akan dilantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com