Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Kompas.com - 21/09/2023, 19:38 WIB
Aam Aminullah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Aksi seorang pelajar melakukan aksi penodongan terhadap pemilik warung di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Aksinya tersebut viral di media sosial Facebook, hingga akhirnya pelaku berinisial LAF (17) ini ditangkap jajaran Polres Sumedang, Kamis (21/9/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, membenarkan pelaku penodongan dalam video yang viral di Facebook tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Baca juga: Membongkar Perdagangan Bayi di Malang via Facebook, Dihargai Rp 18 Juta, Pasangan Kekasih Jadi Tersangka

Maulana mengatakan, pelaku berinisial LAF ini merupakan pelajar salah satu SMK di Jatinangor.

"Pelaku, saat ini masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Jatinangor," ujar Maulana kepada Kompas.com, Kamis sore.

Maulana menuturkan, kronologi kejadian terjadi ketika LAF pulang dari bermain biliar bersama seorang temannya di Jatinangor.

Baca juga: Tambang Ilegal di Pemakaman Sumedang, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah

"LAF kemudian berkeliling dengan sepeda motor di sekitar Jatinangor. Namun, ketika tiba di wilayah Jatiroke, ia melihat sebuah warung yang masih buka dan memutuskan untuk berhenti di sana," tutur Maulana.

Maulana menyebutkan, karena dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki uang, LAF turun dari motor sementara seorang temannya menunggu di motor.

"LAF, mendekati warung tersebut dengan membawa senjata tajam berupa pisau lipat. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp 100.000 dari pemilik warung," sebut Maulana.

Maulana mengatakan, saat itu pemilik warung awalnya memberikan uang sebesar Rp 10.000, tetapi LAF menolak dan memaksa pemilik warung memberikan lebih banyak uang dengan mengancam.

"Akibat ketakutan, pemilik warung memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada LAF. Setelah itu, ia dan temannya ini segera meninggalkan warung," ujar Maulana.

Maulana menambahkan, berdasarkan pengakuan LAF, uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk membeli makanan.

"LAF kami jerat dengan Pasal 368 ayat 1 yang mengatur tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," kata Maulana.

Diketahui, sebelum ditangkap polisi, kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah video penodongan yang dilakukan oleh pria berhelm hitam tersebut diunggah ke grup Facebook Seni Reak pada Rabu (20/9/2023).

Unggahan video tersebut, memperlihatkan detik-detik penodongan dengan senjata tajam oleh pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com