Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik WNA Aniaya Mertua hingga Tewas di Banjar Dilihat Tetangga

Kompas.com - 25/09/2023, 14:05 WIB
Candra Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANJAR, KOMPAS.com - Salah seorang saksi mata dalam kasus Arthur Leigh Welohr, WNA Amerika membunuh ayah mertua di Kota Banjar, Jawa Barat mengungkapkan detik-detik pelaku menganiaya korban.

Menurut saksi, pelaku beberapa kali menusuk leher korban dengan senjata tajam.

"Kaya (pakai) pisau belati," kata Rama, saksi mata saat ditemui di TKP, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Motif WNA di Banjar Bunuh Mertua karena Merasa Korban Ikut Campur Urusan Keluarga

Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi sangat cepat. Awalnya, Rama mendengar teriakan istri korban.

"Saya lagi kerja," katanya.

Rama langsung lari begitu mendengar teriakan istri korban.

Saat tiba di lokasi, dia melihat pelaku sedang memiting korban dengan tangan kiri, lalu menusuk leher korban.

"Saya berusaha nyari alat untuk membantu korban," ujarnya.

Begitu mendapat batang pohon singkong, Rama langsung memukul pelaku. Namun pelaku cukup kuat.

"Ada pemuda yang melawan (pelaku) juga pakai galah, bahkan sampai patah galahnya," terang Rama.

Setelah mendapat tusukan di leher, menurut dia, tak lama korban kemudian meninggal dunia.

Sementara itu, keseharian pelaku dalam bermasyarakat dianggap biasa-biasa saja. Pelaku suka ikut shalat berjamaah di masjid lingkungan tempat tinggalnya.

"Orangnya biasa saja. Suka salat di masjid, saat ada kegiatan di lingkungan suka ikut," katanya.

Baca juga: WNA Amerika Serikat Aniaya Mertua hingga Tewas, Polisi Periksa Tiga Saksi

Sebelumnya, polisi mengamankan Arthur Leigh Welohr. Pelaku diduga menganiaya mertuanya hingga korban meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku merasa korban kerap mencampuri urusan rumah tangganya.

Melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Banjar, pelaku merasa sendiri, tidak dibela, dan akhirnya melakukan pembunuhan.

Dalam kasus ini, tersangka ALW disangkakan Pasal 338 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

45 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Kabupaten Bandung

45 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Kabupaten Bandung

Bandung
Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri

Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri

Bandung
Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Bandung
Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Bandung
Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bandung
Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Bandung
Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Bandung
Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Bandung
Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Bandung
Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Bandung
Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Bandung
Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Bandung
Investasi 'Skincare' Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Investasi "Skincare" Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com