BANJAR, KOMPAS.com - AW, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang diduga menganiaya mertuanya, Agus Sopiyan (58), telah diamankan di Mapolres Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023).
Pelaku menganiaya hingga korban tewas di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Minggu siang.
"Pelaku sudah kita amankan," jelas Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri saat dikonfirmasi Minggu.
Baca juga: Sebelum Aniaya Mertua hingga Tewas, WNA di Banjar Sempat Dilaporkan karena Kasus Perusakan
Saat ini penyidik sedang memeriksa pelaku. Selain itu, sejumlah saksi di tempat kejadian perkara juga dimintai keterangan oleh penyidik.
"(Tersangka dan saksi) sedang diperiksa secara maraton," jelas Ali.
Saksi yang sudah dimintai keterangan yakni ketua RT dan RW, serta seorang warga. Sementara istri AW dan keluarganya belum dimintai keterangan.
"Istrinya belum (dimintai keterangan), keluarga sedang berduka," kata Ali.
Setelah semua diperiksa, lanjut dia, pelaku AW akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, WNA berinisial AW menganiaya mertuanya hingga tewas. Motif penganiayaan ini diduga persoalan keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.