Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bandung Minta Kades dan ASN Tak Hadiri Apel Akbar yang Digelar Anies-Cak Imin

Kompas.com - 27/09/2023, 23:05 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pasangan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN akan menggelar kegiatan di Stadion Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/10/2023). 

Tema kunjungan pasangan AMIN yakni Apel Akbar Desa Bersatu Jawa Barat. Nantinya, pasangan AMIN bakal melakukan jalan bersama.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana menyebut, kegiatan tersebut hanya sosialisasi partai politik.

Baca juga: Anies Baswedan Minta Mahasiswa Perhatikan Rekam Karya, Gagasan, dan Prestasi Semua Bacapres

Menurutnya, kegiatan sosialisasi partai politik tertera dalam Peraturan Komisi Penyelenggara Pemilu (PKPU) Nomor 15 tentang Kampanye.

"Memang di tahapan PKPU 15 tentang kampanye itu ada norma sosialisasi dan pendidikan partai politik. Kegiatan ini masuk pada ranah itu," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/2023).

Terkait tema dalam kegiatan tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan panitia penyelenggara.

Salah satunya, orang dengan jabatan tertentu yang hadir dalam kegiatan itu, termasuk kepala desa.

Baca juga: Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Prioritaskan Kesetaraan Pembangunan

"Tentu pada prinsipnya barusan kita sampaikan kepada panitia beberapa pencegahan kita terkait jabatan yang dilarang. Kepala desa tidak boleh hadir, ASN, TNI, Polri, tidak boleh hadir, kecuali yang bertugas. Nah TNI Polri kan biasanya bertugas," jelasnya.

Selain melibatkan aparat TNI dan Polri dalam proses pengamanan, pihaknya akan mengajak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung dalam proses pencegahan hadirnya ASN atau kepala desa.

"Nah ASN mungkin nanti dari Kesbang yang akan ditugaskan untuk pengamanan dan ikut serta dalam proses itu. Akan tetapi untuk kepala desa memang sangat dilarang. Karena ada Undang-Undang Desa yang melarang kepala desa ikut serta dalam kegiatan partai politik atau kegiatan politik," ucap dia.

Antisipasi Kepala Desa Kerahkan Massa 

Kahpiana menegaskan, agar para Kades se-Kabupaten Bandung tidak memobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"Makanya kita ingin sampaikan kepada kepala desa agar tidak memobilisasi massa dengan jumlah yang besar. Apalagi ikut serta," tuturnya.

Pihaknya khawatir, terlibatnya kades atau ASN di tahapan kampanye akan menjadi kebiasaan dalam setiap tahapan Pemilu.

"Ini kan akan jadi friksi kebiasaan, di tahapan kampanye. Di Tahapan kampanye kan jelas, kepala desa dilarang ikut menunjukan atau ikut serta  dalam kegiatan kampanye atau di ruang publik menunjukan keberpihakannya pada salah satu partai politik atau pasangan calon atau bacaleg tertentu," beber dia.

Ia menurutkan, sanksi yang diterapkan bila ada kades atau ASN yang terlibat kampanye hanya berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

"Sanksinya kita akan rekomendasikan kepada pemerintah daerah. Karena ini merujuknya pada dasar Undang-Undang Desa. Kalau Undang-Undang Pemilu, karena tahapan kampanyenya belum, jadi kita bentuknya rekomendasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com