Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Kompas.com, 29 September 2023, 18:41 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RNN (9), siswa SD di Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat meninggal dunia diduga keracunan setelah makan jajanan cimin di sekolahnya pada Selasa (26/9/2023).

Ternyata RNN memiliki riwayat penyakit bawasaan atau komorbid berupa kelainan darah atau thalassemia.

Kepala Puskesmas Saguling, Burhan menjelaskan RNN pernah memiliki riwayat kontrol kesehatan dari RS Hasan Sadikin Bandung.

"Dari data yang kami terima, (RNN) punya penyakit penyerta atau komorbid yaitu talasemia atau kelainan darah. Penyakit bawaan itu diketahui dari riwayat kontrolnya ke RSHS," kata Burhan.

Baca juga: Cerita Guru di KBB yang Puluhan Muridnya Diduga Keracunan Cimin, Banyak Anak yang Izin Sakit

Burhan menjelaskan, keracunan makanan yang dialami RNN memperparah kondisi kesehatan fisik sehingga kondisinya melemah dan meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit Dustira.

"Dugaannya awal penyebabnya dari jajanan cimin berbumbu pedas, mungkin dari pedasnya ini. Sekarang lagi dilakukan investigasi dengan diambil sampel makanannya untuk diuji apakah dari situ mengandung bahan bahaya atau tidak," tandasnya.

Mual, muntah hingga tak sadarkan diri

Ibu RNN, Komariah (36) mengatakan, setelah anaknya mengonsumsi cimin tersebut, RNN langsung pusing, mual, muntah, dan diare hingga lemas serta tak sadarkan diri.

"Terus dibawa ke bidan, tapi bidannya enggak sanggup karena denyut nadinya sudah lemah, kata gitu, terus dibawa ke Rumah Sakit Dustira," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (28/9/2023).

Di rumah sakit, RNN langsung ditangani. Namun nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Cimin Dagangannya Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal, Kakek T Ternyata Baru Sehari Berjualan

"Di Rumah Sakit Dustira ditangani, cuma mungkin itu sudah takdirnya si dede ya. Ditangani dari jam 10 malam lalu dia pulangnya (meninggal) jam setengah 12," kata Komariah.

Sebelum mengeluh sakit, RNN sempat bercerita sudah mengkonsumsi cimin di sekolah. Namun ia masih belum bisa memastikan hal tersebut yang menyebabkan kondisi anaknya terus menurun.

"Kalau penyebabnya gak tahu karena keracunan atau apa, tapi saat si dede ditanya, katanya habis jajan itu cimin," ucapnya.

Saat ini Komariah dan suaminya Iwan (37) sudah ikhlas atas kepergian anaknya itu dan pihaknya memastikan tidak akan melanjutkan kasus keracunan tersebut ke ranah hukum.

"Ikhlas saja dan enggak akan membawa kasus ini ke ranah hukum, saya ikhlas karena ini sudah takdir mau bagaimana lagi, cuma sekarang tinggal sabarnya saja," ujar Komariah.

Baca juga: 1 Siswi SD Korban Keracunan Jajanan Cimin di Bandung Barat Meninggal

Sementara itu rincian para korban hingga Kamis (28/9/2023) pagi adalah 11 rawat jalan, 14 dirawat di Puskesmas Saguling, 3 anak dirawat di Rumah Sakit Kartini, Klinik Asyyida 1, 1 dirawat di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan (RSCK), dan 1 siswa meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Dustira.

Sehingga total korban yang diduga keracunan cimin sebanyak 32 anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor: Reni Susanti, Krisiandi), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau