Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ajakan Rujuk, Istri di Bogor Dianiaya Mantan Suami hingga Kritis

Kompas.com - 04/10/2023, 07:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bernama Ramdan Awaluddin (27) tega menganiaya mantan istrinya berinisial SJ (33) di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/10/2023) subuh.

Akibatnya, SJ mengalami luka serius karena ditusuk secara brutal sebanyak lima kali.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan, Ramdan menganiaya mantan istrinya karena sakit hati ajakan rujuk ditolak. 

Baca juga: Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Kini, pelaku sudah ditangkap karena perbuatannya. Sedangkan korban hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

"Dalam perkara ini, pelaku berhasil diamankan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau percobaan pembunuhan yang direncanakan," ujar Ilham saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (3/10/2023).

Ilham menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu subuh di rumah mantan istrinya.

Awalnya, pelaku sakit hati karena ucapan korban ketika minta bercerai namun karena masih cinta timbul niat membunuh.

Baca juga: Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Kepada polisi, pelaku beralasan apabila tidak bisa rujuk maka orang lain pun tidak boleh memiliki mantan istrinya itu.

"Jadi sebelumnya korban dan pelaku pernah nikah siri, kemudian berpisah dan di situ muncullah sakit hati," ucap Ilham

Saat itu, pelaku sakit hati karena kata-kata dari mantan istrinya. Namun , polisi tak menyebut kata-kata kasar apa yang dimaksud.

Dari situlah, pelaku kemudian gelap mata dan menusuk korban menggunakan pisau yang disembunyikannya di balik jaket.

"Pelaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor. Setelah parkir, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengarah ke kamar lalu menusukkan pisau ke arah tubuh korban yang sedang tidur secara brutal," ungkapnya.

Setelah menusukkan pisau secara brutal, sambung Ilham, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan pada tubuh korban, 2 luka tusuk di tangan dan 3 luka tusuk di bagian bahu atau punggung," ungkapnya.

Saat ini korban dalam keadaan kritis karena luka tusuk dan masih dirawat di rumah sakit. 

Ilham mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatan yang telah direncanakannya itu. Tersangka telah mempersiapkan aksinya dengan membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 351 ayat (2) dan/atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP dan PASAL 340 KUHP Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan yang Direncanakan.

"Ancaman penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com