Editor
KOMPAS.com-Polisi mulai menyelidiki dugaan gratifikasi berupa perjalanan umrah kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sejumlah pejabat yang ikut akan diperiksa ketika telah pulang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur Iptu Tono Listianto menyatakan, pengusaha yang disebut jadi donatur dalam perjalanan itu juga akan diminta keterangannya.
"Selama proses tersebut, kita akan panggil semua peserta umrah bareng tersebut, termasuk orang yang mendanainya secepatnya akan dipanggil," kata Tono di Cianjur, Rabu (4/10/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU
Tidak hanya terkait dugaan gratifikasi, Tono juga menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa yang dilakukan seorang peserta umrah saat mempertanyakan terkait kegiatan tersebut.
Terduga pelaku penganiayaan itu disebut masih menjalankan umrah.
"Kami akan layangkan surat pemanggilan kembali setelah yang bersangkutan pulang," katanya.
Sebagai informasi, seorang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tjianjoer (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi dalam agenda umrah bareng pejabat, politisi, hingga timses se-Kabupaten Cianjur.
Kegiatan tersebut diduga dimodali salah seorang pengusaha.
Baca juga: Laporkan Aktivitas Umrah Backpacker ke Polda Metro, Wamenag: Agar Pengelolaan Lebih Baik
Ketua Himat Edwin Nursalam, mengatakan dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jemaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai perjalanannya.
Saat hendak mempertanyakan hal itu, seorang mahasiswa disebutnya dianiaya.
"Saat ini kasus pemukulan dan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polres Cianjur dan kami akan mengawal kedua kasus tersebut," kata Erwin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang