Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Bagikan "Rice Cooker" Gratis, Warga Sebut Tetap Butuh Kompor Gas

Kompas.com - 09/10/2023, 09:13 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Anggaran Rp 347,5 miliar

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 347,5 miliar untuk rencana pembagian AML berupa rice cooker kepada masyarakat.

Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga," tutur Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, Minggu (8/10/2023), kepada Kompas.com.

Baca juga: Gas Langka Akibat Pengecer Nakal di Bima, Warga Masak Sayur Pakai Rice Cooker

"(Anggarannya) dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023," imbuhnya.

Alasan pemerintah bagikan AML

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan, rencana pembagian AML gratis ini merupakan upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor, mulai dari industri, transportasi, serta rumah tangga.

"Di rumah tangga kami dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kami lakukan tahun ini," terangnya.

Dia membeberkan, jenis rice cooker yang akan pemerintah bagikan memiliki kapasitas 1,8 liter hingga 2,2 liter. Penerima akan mendapat satu set AML bersama dengan buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.

Kriteria warga yang bisa dapat rice cooker gratis

Pada pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 disebutkan bahwa kriteria calon penerima alat masak berbasis listrik (AML) merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) atau rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Baca juga: Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML terdiri dari:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA (R-l/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA (R-l/TR)

"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat atau pejabat setingkat," bunyi pasal 3 ayat 2 beleid itu.

Dilarang diperjualbelikan

Selanjutnya, pada pasal 12 disebutkan juga bahwa pemerintah akan memberikan alat memasak berbasis listrik atau rice cooker tersebut secara gratis.

Namun pemberian AML hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima. Para penerima pun wajib memelihara dan merawat AML dengan tidak memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain.

Penerima juga diimbau melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Nantinya, pembinaan akan diberikan kepada para calon penerima AML.

"Pembinaan dilakukan melalui pelaksanaan sosialisasi dan edukasi penggunaan AML kepada calon penerima AML dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, PT PLN (Persero), PT PLN Batam, dan atau pihak lain yang terkait," bunyi pasal 15 ayat 2 beleid tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com