BANDUNG, KOMPAS.com-Yosep, suami dari mendiang Tuti Suhartini, ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan istri dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Hal itu diungkap Rohman Hidayat, pengacara Yosep, selepas mendampingi kliennya di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10/2023) malam.
Rohman mengungkap, Yosep ditangkap polisi berdasarkan pengakuan M Ramdanu alias Danu yang menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Pengakuan Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Buat 4 Orang Lain Ditangkap
Danu kini sudah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Yosep ditangkap bersama istri keduanya, Mimin. Kedua anak Yosep dan Mimin yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi juga ditangkap.
"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin dan anaknya," kata Rohman Hidayat di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa malam.
"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sambung Rohman.
Baca juga: 2 Tahun Jadi Misteri, Akhirnya Ada Tersangka untuk Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi, disebut Rohman, juga telah menggeledah rumah Mimin pada Selasa sekitar 16.30 WIB.
Kendati demikian, Rohman menyebut, keempat kliennya itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan setelah kejadian baru tahu, setelah jadi masalah," jelas Rohman.
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan sudah mengonfimasi pernyataan Rohman.
Baca juga: Danu Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah kasus itu berlalu lebih dari dua tahun.
Orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Danu yang merupakan keponakan Tuti. Namun, belum dijelaskan secara rinci peran Danu dalam pembunuhan ini.
Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.
Baca juga: Akhirnya, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.
Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.
Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.