KOMPAS.com-Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang setelah lebih dari dua tahun menjadi misteri.
M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Minggu (15/10/2023).
Setelah dua hari Danu berada di Markas Polda Jabar, polisi menetetapkan tersangka untuk kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Pengakuan Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Buat 4 Orang Lain Ditangkap
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo sempat menepis kabar Danu menyerahkan diri dan sudah adanya tersangka untuk kasus pembunuhan itu.
Baru pada Selasa (17/10/2023) malam, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan adanya penetapan tersangka pembunuhan di Subang.
Namun, Surawan masih belum merinci alasan Danu ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
"Lengkapnya sabar ya," kata Surawan dalam pesan singkatnya.
Hanya saja, pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi selepas pembunuhan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Akan Ajukan Danu sebagai Justice Collaborator
Pada 19 Agutustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.
Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia. Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).