Menurut polisi, Yosep dan Danu memiliki peran masing-masing. Yosep disebut meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi.
"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Surawan.
Sementara itu, keterangan Danu itu dibantah oleh Yosep. Kendati demikian, polisi tetap menahannya karena ada bukti yang sudah dikantongi.
"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," jelas Surawan.
(Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.