KOMPAS.com - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), mulai terkuak.
Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti Rahayu dan Amalia Mustika Ratu.
Para tersangka adalah M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti, sepupu Amalia), Yosep (suami Tuti, ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).
Kakak Tuti, Lilis Sulastri, bersyukur lantaran kasus ini akhirnya terungkap.
"Sebenarnya saya dan keluarga sudah menduga dari awal tentang para pelaku ini, karena sejak awal banyak gelagat-gelagat yang beda dan janggal sejak peristiwa tersebut terjadi," ujarnya, Rabu (18/10/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Lilis dan keluarganya berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kasus yang menjadi teka-teki selama dua tahun ini menemui titik terang usai Danu mengaku.
"Kaget juga kami pihak keluarga, Danu ikut terlibat, Tapi bersyukur berkat pengakuan Danu, akhirnya kasus ini terungkap dan bisa menyeret pelaku utama," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Yosep dan Danu dalam Pembunuhan di Subang
Menurut Lilis, sebelum Danu menyerahkan diri ke polisi, ia bersujud di hadapan keluarganya dan keluarga korban pada Minggu (15/10/2023) malam, untuk minta maaf.
Ia juga mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban, sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ungkapnya.
Dia berjanji bakal berterus terang tentang apa yang diketahuinya tentang peristiwa yang merenggut dua nyawa tersebut.
Dalam pengakuannya, Danu bungkam selama dua tahun ini karena mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku lain.
Baca juga: Sebelum Serahkan Diri, Danu Sujud ke Keluarga Korban Pembunuhan Subang
Dari lima tersangka, polisi baru menahan Yosep dan Danu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jabar Kombes Surawan mengatakan, keduanya diduga menjadi pelaku utama.
Surawan menuturkan, sebelum pembunuhan terjadi, Danu diajak Yosep ke rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ketika menunggu di garasi, Danu diminta Yosep untuk mengambilkan golok. Sesudah menyerahkannya, Danu mengaku tak mengetahui apa yang diperbuat Yosep.
Baca juga: Kasus Subang, Polisi Tahan Yosep Usai Temukan Bercak Darah di Baju