Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-operasi Pemisahan Kembar Siam, Hasan Meninggal dan Husein Masih Berjuang Lewati Masa Kritis

Kompas.com, 26 Oktober 2023, 06:17 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah melakukan operasi pemisahan kembar siam berusia 13 bulan asal Kabupaten Subang, Husein dan Hasan.

Operasi pemisahan yang memakan waktu 7 jam itu dilakukan tim dokter pada Senin 23 Oktober 2023.

Setelah sehari jalani operasi pemisahan, salah satu bayi siam bernama Hasan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Bayi Hasan meninggal setelah tidak mampu melewati masa kritis pasca-operasi.

Baca juga: RSHS Jadwalkan Operasi Pemisahan Hasan dan Husein, Bayi Kembar Siam Asal Subang

"Pada hari berikutnya (bayi Hasan) mengalami perburukan. Dengan menyesal saya sampaikan meninggal pada jam 12.30 WIB," kata Ketua Tim Penanganan Bayi Kembar Siam RSHS dr Dikky Drajat saat konferensi pers di RSHS Bandung, Rabu (25/10/2023).

Dikatakan bahwa tim dokter sudah menyadari masa kritis yang dilewawti dan kemungkinan risiko pemisahan kembar siam tersebut.

“Kami sudah aware akan kemungkinan risiko, bahkan paling berat sekalipun. Setelah operasi masa kritis harus dilewati, ternyata pada satu pasien kembar mengalami sesuatu hal risiko, yang kami duga. Pada hari berikutnya, bayi Hasan mengalami perburukan dan Hasan tidak bisa bertahan dan meninggal jam 12.30 WIB,” kata Dikky.

Dikky menjelaskan bahwa pemisahan kembar siam Husein dan Hasan memiliki kerumitan cukup tinggi karena, selain dempet bagian dada dan perut, juga di dalamnya jatung dan lever pun mengalami pendempetan yang ketika dipisahkan dapat mempengaruhi metabolisme tubuh bayi siam tersebut.

“Di bagian dalam ada selaput jantung bersatu, ketika dipisahkan akan ada lubang selaput jantung. Itu mungkin merupakan suatu hal yang adaptasinya perlu didapatkan dari bayi siam yang dipisahkan,” ucapnya.

“Juga lever bersatu di bagian depan. Lever ada dua dan mengalami fusi sepanjang 12 x 8 cm, yang mana itu cukup tebal dan seolah kami membuat luka di lever,” sambungnya.

Dikky mengatakan, bayi Hasan memiliki organ yang lebih besar dari organ sekitar ketika di lakukan pemisahan.

Meski tim dokter telah melakukan upaya agar kondisinya tak semakin buruk, seperti penambahan pelapisan perut dada, ternyata bayi Hasan tak bisa mencapai adaptasi pasca-operasi.

"Ternyata adaptasi tidak bisa dicapai Hasan, jadi kematiannya ke arah situ," ucapnya.

Dalam operasi pemisahan bayi kembar siam ini, tim dokter RSHS menerjunkan 90 personel dengan 30 dokter profesional.

Tim dokter yang menangani pemisahan kembar siam Husein dan Hasan ini dari berbagai multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis anestesi, spesialis bedah anak, spesialis bedak thorax, spesialis bedah plastik, spesialis anak, spesialis jiwa, spesialis rehabilitasi medik, radiologi, perawat, petugas farmasi, ahli gizi, dan banyak lagi.

Baca juga: Kondisi Stabil Pascaoperasi Pemisahan di RSSA, Bayi Kembar Siam Asal Pasuruan Dipulangkan

Sementara kondisi bayi Husein, tim dokter masih berupaya agar Husein bisa melewati masa kritisnya.

Menurut Dikky, dua hari sebelumnya kondisi Husein dalam kondisi masih demam dengan pernapasan masih berat.

"Kini sudah ada perbaikan dan bantuan napas juga sudah disapih. Demam masih kita tangani, kemungkinan infeksi kita teliti, namun kita lakukan antibiotik dan demam kini membaik," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau