Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikawal Polisi Bersenjata, Panji Gumilang Tiba di Kejari Indramayu

Kompas.com - 30/10/2023, 16:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/10/2023).

Panji yang merupakan tersangka dugaan penistaan agama resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Bukti Kasus Penistaan Agama ke Kejari Indramayu

Panji tiba di Kejari Indramayu sekitar pukul 11.20 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjata.

Baca juga: Polri Sarankan Persidangan Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu

Begitu tiba di Kejari Indramayu, Panji ditutupi jas warna hitam oleh pengacaranya saat turun dari mobil. Panji kemudian langsung menuju ruang pidana umum.

"Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua atas nama tersangka PG (Panji Gumilang). Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan dengan baik," ujar Kasi Intel Kejari Indramayu Arie Prasetyo, Senin.

Alasan dikawal polisi bersenjata

Bareskrim Polri telah menyerahkan Panji beserta barang bukti ke Kejari Indramayu.

Saat proses pelimpahan, Panji terlihat menggunakan baju tahanan dan kabel tis di tangannya sambil dikawal anggota bersenjata.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap alasan pengawalan oleh anggota bersenjata dilakukan.

Djuhandani menyebut hal tersebut untuk menjaga Panji dari hal yang tidak diinginkan.

"Kita tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan. Kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka atau lain sebagainya," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Sementara, terkait persidangan, pihaknya menyerahkan ke pihak kejaksaan dengan mempertimbangkan keamanan.

"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan wilayah. Kemungkinan sidangnya akan dipindah, entah itu berdasarkan kesepakatan antara kejaksaan, pengadilan, kepolisian termasuk pemerintah daerah di Indramayu. Apakah itu memungkinkan dilaksanakan persidangan di Indramayu atau di mana," ucapnya.

"Kita juga menyampaikan bahwa pertimbangan-pertimbangan juga ini sudah memasuki masa-masa atau tahapan pemilu sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Panji Gumilang ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama.

Ada tiga pasal yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Pertama, Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun.

Kedua, Panji disangkakan melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman kedua pasal itu adalah enam tahun penjara.

Ketiga, Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A KUHP dengan ancaman lima tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Panji Gumilang Tiba di Kejari Indramayu, Dikawal Polisi Bersenjata, Mukanya Ditutupi Jas Hitam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com