KOMPAS.com - Korban meninggal akibat minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), telah mencapai 14 orang, hingga Selasa (31/10/2023).
Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan, korban miras oplosan yang tercatat di RSUD Subang sebanyak 17 orang.
"Sebanyak 13 orang di antaranya meninggal dunia dan empat orang masih menjalani perawatan," kata Herman, Selasa (31/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara menurut Humas RSUD Subang, dr Wawan Gunawan, ada satu orang korban yang meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
"Datang ke RS dalam keadaan meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang. Jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan empat orang dalam keadaan kritis," ujar Wawan.
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Semarang Meninggal Tidak Wajar, Diduga Korban Pelecehan Seksual
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengaku serius dalam menangani kasus miras oplosan yang menewaskan belasan warga Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Ibrahim menyatakan, polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku pengoplos miras, NN (59) dan istrinya RR (48), yang merupakan warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jabar.
Keduanya ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar.
Terkait kabar yang menyebut salah satu pelaku, NN, adalah pensiunan anggota Polri, Ibrahim mengaku akan memastikannya.
Meski begitu, dia menegaskan, pihaknya akan tetap memproses siapa pun pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Tahanan KPK Tewas di Dalam Lapas Jambi Usai Jatuh di Kamar Mandi
"Itu tidak jadi problem. Apa pun statusnya asal (terbukti) tindak pidana, akan diproses," ucap Ibrahim.
Ibrahim melanjutkan, pihaknya juga masih mendalami kandungan dan bahan yang digunakan dalam miras oplosan yang menewaskan belasan orang itu.
"Apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan (pemeriksaan)," ungkapnya.
Selain itu, dia memastikan bahwa polisi terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah antisipasi peredaran miras oplosan.
"Kami (polisi) sudah punya modul giat mengantisipasi miras-miras ini, seperti operasi pekat (penyakit masyarakat), sering dilaksanakan, ini memang kadang masih muncul. Kami operasi rutin, biasanya timbul (lagi), kami operasi rutin (lagi)," jelasnya.
Baca juga: Remaja di Surabaya Jual 2 Siswi SMA, Hasilnya untuk Gaya Hidup
Pernyataan senada dilontarkan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. Dia menyebut jajaran Polres Subang akan terus memerangi peredaran miras.
"Tentunya, peristiwa miras oplosan kemarin yang menelan belasan korban jiwa di kawasan Subang Selatan tak boleh terjadi lagi. kami akan terus konsisten bersama Forkopimda untuk memerangi peredaran miras di Kabupaten Subang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ""Akan Diproses," Kata Ibrahim Tompo Terkait Kabar Pejual Miras Maut di Subang Pensiunan Polisi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.