Terkait penyediaan fasilitas alat bantu di TPS bagi kelompok penyandang disabilitas, pihaknya akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pendirian TPS di Kabupaten Bandung.
"Termasuk penetapan TPS itu harus ramah disabilitas. Nanti di rekomendasikan pada saat pendirian TPS, harus memperhatikan soal disabilitas," tuturnya.
Baca juga: Jimly Anggap Surat Edaran KPU Sudah Cukup Tindak Lanjuti Putusan MK
Sementara, Dadang Zaelani salah seorang anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) berharap kebutuhan alat bantu bagi disabilitas di setiap TPS menjadi prioritas.
Dadang membenarkan bahwa masing-masing disabilitas memiliki perbedaan, maka alat bantu di setiap TPS harus disesuaikan.
"Secara pribadi saya menginginkan adanya kebutuhan alat bantu di TPS, alat bantunya di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.