Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Pembunuhan Rentenir oleh Ibu Muda di Sukabumi, Korban Tagih Utang Rp 3,5 Juta

Kompas.com - 21/11/2023, 18:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com- Sosok mayat pria ditemukan di Sungai Cipalang, Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (18/11/2023).

Terungkap korban adalah RS (37), seorang debt collector bank keliling atau biasa disebut bank emok.

Korban tewas dibunuh nasabahnya sendiri, PS (28) seorang ibu muda asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.

Ia dibunuh oleh PS saat menagih utang Rp 3,5 juta kepada pelaku.

Usai membunuh RS, PS membuang mayat korban dibantu oleh anaknya yang masih berusia 13 tahun.

Baca juga: Kronologi Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir, Ajak Anaknya Berumur 13 Tahun Buang Jasad Korban

Kapolres Sukabumi Kota Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan terkait hilangnya seorang warga Baros yang sehari-hari bekerja sebagai penagih utang.

Polisi yang menerima laporan langsung turun tangan mencari informasi terkait keberadaan korban.

Dari keterangan keluarga, RS sempat pamit ke keluarganya untuk bekerja seperti biasa pada Senin (13/11/2023).

Salah satu target nasabah yang akan didatangi oleh korban adalah rumah pelaku.

Polisi kemudian mendatangi rumah PS yang berada di Kampung Lio Santa RT 03/01 kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Baca juga: Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir, Berawal dari Marah Ditagih Saat Tak Punya Uang

Saat diperiksa, pelaku mengaku telah membunuh korban.

"Di situlah terungkap, korban pada saat itu menagih utang, dari keterangan terduga pelaku bahwa korban sempat menendang (pelaku), mau menampar tapi sama terduga pelaku ditangkis kemudian mendorong jatuh, pada saat jatuh itulah dicekik menggunakan sabuk," tutur Ari.

Korban yang dalam kondisi lemas dipukul dengan besi oleh pelaku di bagian belakang kepala.

"Setelah dilakukan pemukulan, korban didiamkan di kamar. Pada hari Selasa pukul 20:00 WIB terduga pelaku menyuruh anaknya untuk membuang korban yang berada dalam kasur dan sprei ke sungai Cipelang," ucapnya.

Dari keterangan pelaku, polisi langsung melakukan penyisiran di Sungai Cipelang dan menemukan kasur serta seprei yang diduga digunakan untuk membungkus mayat korban.

Baca juga: Kesal pada Istri, Seorang Lelaki di Sukabumi Aniaya Anak Kandung

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin SH.

Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun.

"Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," pungkas Ari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duel Lawan Nasabah, Debt Collector Tewas di Tangan 'Mamah Muda'

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Bandung
Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Bandung
Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bandung
Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Bandung
Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Bandung
Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Bandung
Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Bandung
Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Bandung
Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Bandung
Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Bandung
Investasi 'Skincare' Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Investasi "Skincare" Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Bandung
Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Bandung
Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com