Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misterius, Motif Pembacokan Remaja hingga Tewas di Karawang

Kompas.com - 22/11/2023, 11:39 WIB
Farida Farhan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, kasus pembacokan remaja hingga tewas di Karawang, Jawa Barat, hingga kini masih diselidiki.

Pasalnya, motif dari penyerangan dari seorang remaja terhadap korban, hingga kini masih misterius. Bahkan keduanya pun tak saling kenal.

Kepala Polsek Rengasdengklok, Kompol Yuswandi sempat membeberkan kronologi pembacokan yang membuat nyawa korban bernama Raihan melayang.

Yuswandi menyebut, pembacokan terjadi pada 27 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB. 

Saat itu, remaja 16 tahun itu sedang duduk bersama rekannya di pinggir jalan di Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok.

"Tiba tiba pelaku turun dari kendaraan yang berboncengan tiga langsung mengarahkan senjata tajamnya, berupa celurit, ke tubuh korban."

"Mengenai pundak bagian dada sebelah kiri dan tembus ke paru -paru," ujar Yuswandi saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (21/11/2023) kemarin.

Baca juga: Polisi Baru Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan di Cianjur

Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sekitar 18 hari. Namun pada 15 November 2023 dinyatakan meninggal dunia.

Polisi menangkap salah satu pelaku berinisial AZ (16) di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Karawang pada 17 November 2023.

Sebelumnya AZ sempat melarikan diri ke Tirtajaya hingga ke Bogor. Adapun dua lainnya masih diburu. Polisi memastikan sudah mengantongi identitas keduanya.

Menurut Yuswandi, motif tersangka membacok korban memang masih belum jelas. 

Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, tak ada perselisihan antara tersangka dan korban. Keduanya -seperti yang disebut di atas- pun tak saling kenal.

"Versi daripada pelaku bahwasannya dia hanya diturunkan oleh rekannya yang belum ditangkap, itu orangnya."

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Pembacokan dan Perampasan di Tuban, 3 Masih di Bawah Umur

"Dan dia langsung melakukan pembancokan. Selanjutnya mereka melarikan diri," kata Yuswandi.

Atas perbuatan ini, AZ dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Selain menangkap tersangka AZ, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah celurit, sebuah sepeda motor, dan alat komunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com