KOMPAS.com - Alyani Syifa (22), perempuan yang tinggal di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diteror order fiktif sejak Selasa (21/11/2023) hingga Kamis (23/11/2023).
Selama waktu itu, Alya mendapat order fiktif berupa makanan sampai 22 kali.
Terduga pelaku teror order fiktif ialah pria berinisial W (26), yang pernah berkenalan dengan Alya.
Ia menceritakan, mulanya, sekitar Januari 2023, Alya membuka bisnis online shop. Alya lalu membuat poster di Instagram Story-nya dan mencantumkan nomor contact person (CP) atau narahubung.
W mendapat nomor WhatsApp Alya dari CP tersebut. W kemudian mengirim pesan kepada Alya. Merasa tak kenal, Alya hanya merespons sewajarnya.
Baca juga: Kasus Teror Order Fiktif di Bogor, Polisi Panggil Terduga Pelaku
Beberapa waktu kemudian, W tiba-tiba datang ke rumah Alya.
Pria tersebut mulai meneror Alya sewaktu ia tahu bahwa Alya jalan dengan laki-laki lain.
"Itu karena setelah dia gak terima saya jalan dengan yang lain," ujarnya, Kamis (23/11/2023), dikutip dari Tribunnews.
Menurut Alya, W sempat berkata akan mengirim order makanan terus-menerus lewat aplikasi ojek daring.
"Dia bilang mau ngerjain saya kalau seumpama dia sudah kecewa dengan saya," ucapnya.
Sementara itu, W membenarkan bahwa dirinyalah yang melakukan order fiktif.
Kepada Tribunnews Bogor, W mengaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati dengan sikap ibu Alya.
Dia juga mengaku cemburu pada Alya yang jalan dengan pria lain.
Soal order fiktif itu, W mengaku awalnya hanya ingin coba-coba.
"Awalnya saya ingin coba-coba. Maksudnya kerjain dia (Alya). Tapi saya telanjur sakit hati," ungkapnya.
Baca juga: Korban Order Fiktif Temui Polisi Bawa Tambahan Bukti Seorang Penjual Nail Art
Kasus order fiktif ini telah Alya laporkan ke polisi.
"Sudah kita layani, korban barusan ke sini buat laporan dan sudah dibuatkan oleh anggota," tutur Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong AKP Yunli Pangestu, Kamis.
Yunli mengatakan, Alya melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan.
"Cuma kan (kasus) ini mereka saling tahu dan saling kenal ya. Tapi intinya kita sudah melakukan penanganan, korban sudah kita layani dengan baik dan akan tetap proses penyelidikannya," jelasnya.
Baca juga: Modus Order Offline, Remaja di Lampung Begal Ojol
Polisi telah meminta keterangan kepada Alya.
Sedangkan, W telah dipanggil untuk datang ke Polsek Cibinong untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, W mengaku akan memenuhi panggilan tersebut. Ia pun sudah mengakui ulahnya yang melakukan order fiktif.
"Ya nanti, kan kita masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, dan sebagainya. Kalau memang ada solusi, kita cari jalan yang terbaik, jadi untuk sementara baru itu dulu ya," papar Yunli.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Reni Susanti), Tribunnews.com, TribunnewsBogor.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.