"Kami di Kota Tasikmalaya ini menuntut kenaikan upah 15 persen. Apabila tidak ada tanggapan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, maka kami akan bermalam di sini," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, PP 51 2023 juga tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Masa (buruh) kenaikan upahnya per tahun itu hanya Rp 90.000, itu kan tidak sesuai dengan kebutuhan yang melambung tinggi pada saat ini,” papar Ghetih.
“Maka itu, kami tetap sepakat untuk mengawal kenaikan upah 15 persen hari ini,” tandasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Tasikmalaya, Dudi Ahmad Holidi memaparkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Depeko Tasikmalaya yang terdiri dari Disnaker, Badan Pusat Statistik (BPS), Bapelitbangda, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Viral, Video Ajudan Bupati Toraja Utara Diduga Aniaya Warga, Bupati: Tidak Ada
"(Yang dibahas) Pertama, usulan dari serikat pekerja. Mereka minta (kenaikan upah) sebesar 15 persen tanpa memakai formula atau pakai rumus,” terang Dudi.
"Kedua dari Apindo, itu memakai formula PP 51/2023 dengan alpha 0,2. Ketiga, pihak pemerintah juga sama, hanya menggunakan nilai alpha 0,3 ya, lebih tinggi dari Apindo,” bebernya.
Dengan demikian, usulan kenaikan upah di Kota Tasikmalaya dari APINDO dan Pemkot Tasikmalaya sekitar 3 hingga 4 persen.
"Itu nanti ditentukan oleh Pj Wali Kota ke (pemerintah) provinsi, mana yang akan diusulkan dan diumumkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat pada Kamis (30/11/2023) mendatang," tuturnya.
"Apakah 15 persen usulan yang dari serikat pekerja atau kisaran 3 sampai 4 persen yang diusulkan Apindo dan pemerintah,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com dengan judul "Buruh Tasikmalaya Sebut Permintaan Kenaikan Upah 15 Persen Itu Masih Rendah, Seharusnya 25 Persen"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.