Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tasikmalaya Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Mentok 11 Persen

Kompas.com - 27/11/2023, 20:15 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah buruh di Tasikmalaya berkumpul di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (27/11/2023).

Kedatangan mereka ke tempat tersebut untuk menyuarakan aspirasinya jelang penetapan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) yang bakal diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, pada Kamis (30/11/2023).

Para buruh itu berkumpul di depan Bale Kota Tasikmalaya sambil salah satu di antara mereka berorasi dari atas mobil komando.

Tuntutan kenaikan upah 15 persen masih rendah

Koordinator Aksi, Ghetih Yudhistira mengatakan, tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 15 persen sebenarnya masih rendah.

“Kemarin kan kami (buruh) sudah ada rapat dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Bahkan dari pihak akademisi juga menghitung bahwa yang kami usulkan kenaikan UMK Tasikmalaya 15 persen itu sebetulnya masih rendah,” kata Ghetih, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Pemprov Jatim Raup Rp 827 Miliar selama Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Berdasarkan perhitungan akademisi itu, Ghetih menyampaikan, nilai kenaikan UMK yang layak agar buruh bisa memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Tasikmalaya yakni sebesar 25 persen.

“Bisa jadi 25 persen, itu hitungan akademisi ya, tapi kami juga kan tidak lantas pro terhadap kaum kami sendiri, karena kami juga mengerti, perusahaan di Kota Tasikmalaya itu harus tetap hidup,” ujar Ghetih.

Karena itu, dia menegaskan, pihak buruh hanya menuntut kenaikan UMK Tasikmalaya sebesar 15 persen.

Hanya naik 3-4 persen?

Akan tetapi, jika UMK Tasikmalaya 2024 dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, kenaikannya hanya mencapai 3-4 persen.

“Kenapa pemerintah seakan-akan bersikukuh pada PP 51/2023? Sementara di daerah lain, Kabupaten Subang misalnya, mereka berani keluar dari PP tersebut, bahkan Kabupaten Tasikmalaya juga keluar dari PP tersebut dengan kenaikan UMK-nya di atas 10 persen,” ucap Ghetih.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kades dan Aparat Desa Keroyok Warga di Flores Timur ke Kejaksaan

Ghetih juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan ulang usai menggelar rapat dengan Depeko.

"Kami melakukan penghitungan dari rumusan Pertumbuhan Ekonomi (PE) itu. (Kenaikan UMK) Kami itu mentok di 11 persen,” tutur Ghetih.

“Sekarang ini, kami harga mati ingin bertemu dengan Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah. Jika dia tidak ada, minimal Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan. Dengan syarat, dia bertanggung jawab penuh dengan apa yang kami ajukan,” tegasnya.

Tolak PP 51 2023

Ghetih menyatakan, selain menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen, buruh juga menolak penerapan PP 51 2023 dan penyesuaian UMK dengan UMP.

Pasalnya, dia menjelaskan, Pertumbuhan Ekonomi (PE) di Kota Tasikmalaya dinilai tidak bisa disamakan dengan tingkat provinsi.

Baca juga: Baliho Mantan Bupati Brebes Diduga Catut Gambar ASN-Pejabat BUMD Diadukan ke Bawaslu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com