KOMPAS.com - Kabar pernikahan sesama jenis menggegerkan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) itu digelar secara siri pada 28 November 2023. Saat menikah, AY mengaku sebagai pria.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengatakan, AY sempat bolak-balik mendatangi KUA Sukaresmi untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.
Namun, ketika petugas meminta AY untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia tidak mau memberikan.
Ia berdalih dokumennya masih berada di rumanya di Kalimantan Tengah. AY berjanji akan memberikannya ke KUA seusai menikah. Akan tetapi, Dadang tetap menolak.
Baca juga: Usai Sehari Menikah, Baru Ketahuan Mempelai Pria Ternyata Wanita
Kecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA. Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitasnya.
AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.
"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Pihak KUA pun sempat mewanti-wanti orangtua IH ketika mereka mendatangi kantor tersebut.
"'Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada'," ucapnya.
Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.
Baca juga: Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas
Sementara itu, Kepala Desa Pakuon Abdullah menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, AY sekitar dua tahun lalu sempat datang ke Cianjur untuk menikahi IH.
"Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Jabar.
Dua tahun setelah ditolak, AY kembali mendatangi kediaman IH. Ia meminta izin kepada orangtua IH dan mengaku akan menanggung semua biaya pernikahan.
"Orangtua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," tuturnya.
Baca juga: Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga
Setelah tiga hari pernikahan putrinya, orangtua IH curiga dengan tingkah laku pasangan tersebut karena sering diam.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukannya," jelasnya.
Baca juga: Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri
Pernikahan tersebut juga membuat geger masyarakat setempat. Oleh karena itu, AY, lalu IH dan orangtuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir, AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," beber Abdullah.
Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengungkapkan, pihak IH memilih tidak akan memperkarakan AY.
"Meskipun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah. Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya itu," tandasnya.
Baca juga: Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades
Sumber: Kompas.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor: David Oliver Purba), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.