KOMPAS.com - Guru mengaji di sebuah desa di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga mencabuli muridnya.
Buntut kejadian tersebut, sejumlah warga desa merusak bangunan yang menjadi tempat pria berinisial O itu mengajar mengaji.
Saat warga melakukan perusakan, O tidak berada di lokasi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, polisi telah menerima laporan tentang dugaan pencabulan itu.
"Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu (9/12/2023) setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut mulai tahun 2019 hingga 2023.
Baca juga: Modus Hilangkan Gangguan Sihir dan Jin, Dukun Cabul di Lubuklinggau Ditangkap
Kini, O tengah diburu polisi.
"Sedang dalam penyelidikan, mencari keberadaan pelaku," ucapnya.
Menurut Edwar, pencabulan yang diduga dilakukan O terjadi di rumah. Rumah itu bukanlah pondok pesantren, melainkan tempat belajar mengaji bagi warga desa.
"Pelaku ini guru ngaji, bukan pimpinan pondok pesantren," ungkapnya.
Edwar menjelaskan, sudah ada empat orang korban yang sudah melapor ke polisi. Namun, ia mengungkapkan bahwa kemungkinan akan ada korban lainnya yang melapor soal peristiwa tersebut.
"Rata-rata korban merupakan anak di bawah umur," tuturnya.
Tak hanya memburu terduga pelaku, polisi juga sedang mengumpulkan keterangan saksi dan korban serta bukti kasus dugaan kekerasan seksual itu.
"Posko pengaduan pun telah dibuka," jelasnya.
Baca juga: Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka DItahan