Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Sukabumi Tanggapi Penetapan Tersangka Staf Ahlinya

Kompas.com - 14/12/2023, 17:01 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menanggapi penetapan tersangka AS (57), staf ahli wali kota dalam perkara penipuan. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat hukum.

''Ikuti proses hukum yang sudah berjalan," kata Kusmana kepada awak media di Gedung Juang, Sukabumi, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Staf Ahli Walkot Sukabumi Ditangkap, Tipu Warga Iming-iming 16 Proyek

Selain itu, ada satu langkah lainnya yang bisa diambil yakni penegakan aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Sanksi terberat bisa dilepas dengan tidak hormat sebagai ASN kalau terbukti bersalah.

"Namun proses hukumnya itu masih cukup panjang," ujar Kusmana.

Menurut Kusmana, kejadian ini harus menjadi cambuk dan peringatan bagi seluruh ASN. Sebab sesuai dengan janji aparatur, tidak boleh menjanjikan sesuatu dan menerima apapun. Sehingga janji untuk memberikan pekerjaan itu bentuk tidak baik.

''Jadi contoh, tidak boleh melakukan lagi itu,'' kata dia.

Baca juga: Gempa M 4,7 Rusak Rumah dan Sekolah di Sejumlah Desa di Sukabumi

Kusmana mengingatkan kepada seluruh ASN pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesional serta menjaga ruh pelayan publik untuk mencegah perkara berulang.

Makanya setiap apel dengan berkeliling ke tiap dinas akan selalu mengingatkan ASN.

"Termasuk peningkatan kapasitas aparatur akan digencarkan. Targetnya agar ASN menjaga integritas dan mematuhi ketentuan yang ada," kata Kusmana.

Terkait kekosongan staf ahli, Kusmana mengaku akan mengoptimalkan keberadaan dua staf ahli wali kota lainnya. Dua staf ahli lainnya akan membagi tugas dan tidak akan terganggu.

Diberitakan sebelumnya AS (57), staf ahli Wali Kota Sukabumi, Jawa barat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Selasa (12/12/2023) malam.

AS diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Kesehatan Hewan Terpadu tahun anggaran 2022 kepada A (48).

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, dugaan penipuan dilakukan AS saat dia masih menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.

Awalnya, AS menawarkan dan menjanjikan 16 paket pekerjaan kepada korban. Pertemuan awal berlangsung di salah satu kantor CV di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang pada 13 Januari 2022. Saat itu AS meminta "uang pelicin" kepada korban sebesar Rp 137 juta.

"Tersangka AS mengakui uang Rp 137 juta telah habis untuk kepentingan pribadinya. Kami juga masih mendalami perkaranya," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Bandung
Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Bandung
Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com