Adam menambahkan, korban terdampak masih bertambah dan beberapa masih menunggu hasil laboratorium dari pihak puskesmas.
BPBD melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) kebencanaan dengan cara evakuasi korban.
"Kebutuhan dasar berupa veltbed dan tabung oksigen beserta regulator," jelasnya.
Baca juga: Keracunan Massal di Cianjur, 12 Orang Dirawat Diduga akibat Menyantap Nasi Liwet
Sementara itu, Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana mengungkapkan bahwa kasus keracunan massal ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena ada 121 mengalami keracunan secara bersamaan.
"Awalnya kami menerima laporan warga ada yang mengalami keracunan pada Senin pagi, kemudian dilakukan investigasi dan pendataan dengan hasil 121 warga merasakan mual, muntah, dan diare," ujar Rudi.
Saat ini, Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng sedang melakukan pelacakan dan pengecekan untuk mengetahui penyebab keracunan massal itu.
Petugas medis dari puskesmas setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun dilibatkan.
Baca juga: Cegah Keracunan Massal Siswa Terulang, Dinkes Jabar Perkuat Fungsi UKS dan Kantin Sehat
Sedangkan pengambilan sampel makanan untuk dilakukan pengecekan atau pemeriksaan di Labkesda.
"Dan menangani kasus keracunan secara optimal untuk mencegah kematian dan system rujukan secara berjenjang dan melakukan monitoring serta evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.